Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Cara Mudah Memiliki Izin Usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pengusaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya supaya usaha bisa berjalan resmi. Seringkali pemilik usaha terlalu memikirkan mencari omset sampai melalaikan izin usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya.

Kenyataannya jika bisnis sudah memiliki izin, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dari menaikkan jumlah penghasilan sampai terbebas dari permasalahan yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Laba usaha bisa meningkat karna setelah membuat izin, pebisnis dapat akses pasar yang lebih banyak. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lain, atau mendapatkan pasar baru melalui pengadaan yang telah dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha bisa juga mengembangkan bisnis ke pasar luar negeri, melakukan usaha export import, maupun melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tetapi jikalau Pebisnis enggan mengurus izin usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa saja digolongkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Konsekuensinya usaha bisa diberi peringatan, dibekukan oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberi sanksi baik perdata maupun pidana.

Lalu bagaimana caranya supaya bisnis Industri Pemindangan Biota Air Lainnya bisa memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Berikut mekanisme dalam mengurus izin usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Menjalankan Usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya

Sekarang pemerintah sudah memberi kemudahan pengurusan izin  usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus disiapkan oleh semua Pemilik usaha karna difungsikan sebagai identitas dari Pemilik usaha.

Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pebisnis Industri Pemindangan Biota Air Lainnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya menyesuaikan resiko dan bidang usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan oleh BPS untuk acuan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang telah dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya kodenya adalah 10294.

Jenis Kegiatan di Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan crustacea, mollusca dan biota perairan lainnya melalui proses pemindangan.

Saat memasukkan kode KBLI 10294 perlu diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang telah berjalan. Karna kalau salah  memilih Kode KBLI 10294, izin usaha tidak bisa berjalan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya

Pebisnis bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha ataupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya kelebihan dan kerugian tersendiri.

Tapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih dipercaya karena bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun rekening bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan akan terpisah antara pemilik dan bisnis. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara kekayaan owner dengan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan kategori bisnis yang akan beroperasi.

Sebagai informasi jika pemilik bisnis memilih menjalankan bisnis memakai nama perorangan, maka laporan keuangan, pajak, serta legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi owner bisnis. Aturan pajak menjadi lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan 100% ada di owner.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu dibayar oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti owner bisnis sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP bisa diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat usaha atau lewat daring di sistem www.pajak.go.id

Dokumen saat mau mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mengajukan NPWP Badan wajib menyertakan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Industri Pemindangan Biota Air Lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner usaha sudah terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah mempunyai NIB, pemilik usaha sudah dapat meneruskan permohonan izin operasional, izin komersial, maupun perizinan lainnya sesuai resiko kategori bisnis yang dijalankan.

Saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online di sistem OSS RBA. Persyaratan pengurusan NIB adalah profil pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat hendak mengurus NIB, pemilik usaha harus melakukan pendaftaran melalui halaman OSS dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Daftar melalui aplikasi OSS;
  • Klik kategori NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perorangan baik dengan Non-UMK, maupun non-perseorangan;
  • Mengisi form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Cek form serta preview NIB;
  • Mendownload NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya

Jika NIB tersedia, baik itu usaha mikro kecil, ataupun besar pastinya akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mendapatkan izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika usaha mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk izin operasional maupun perizinan komersial. Akan tetapi bila risiko bisnis yang berjalan termasuk bisnis risiko menengah atau risiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menimbang  komitmen pelaku usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan usaha yang telah patuh dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Pemindangan Biota Air Lainnya

Perizinan lainnya dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis dijalankan melalui platform daring, maka akan diwajibkan izin lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pemenuhan perizinan tambahan bisa dijalankan memakai Situs OSS yang langkahnya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.

Hendak mendaftar izin usaha Industri Pemindangan Biota Air Lainnya tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha