Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Tahapan Tepat Membuat Izin Usaha Industri Senjata Dan Amunisi

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Senjata Dan Amunisi jadi salah satu bagian dokumen yang harus dimiliki oleh pengusaha Industri Senjata Dan Amunisi agar bisnis dapat jberjalan lancar. Terkadang pengusaha berfokus mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Industri Senjata Dan Amunisi.

Sementara itu jika usaha telah memperoleh izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari meningkatkan banyaknya laba bahkan lolos dari permasalahan yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Penghasilan usaha bisa meningkat karna setelah menyiapkan izin, pebisnis bisa mengakses pasar yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun memperoleh pelanggan baru lewat tender yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat mendapat akses pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan ekspor impor, bahkan menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Sebaliknya jikalau Pengusaha tidak mengurus izin usaha Industri Senjata Dan Amunisi, terdapat banyak resiko yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan akan digolongkan sebagai bisnis yang ilegal. Resikonya usaha bisa diberikan tuntutan, disidak oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Terus apa yang harus dilakukan supaya usaha Industri Senjata Dan Amunisi dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam menyiapkan izin usaha Industri Senjata Dan Amunisi.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Industri Senjata Dan Amunisi

Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan izin  usaha Industri Senjata Dan Amunisi menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki bagi seluruh Pemilik bisnis karna dijadikan sebagai bukti dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang wajib digunakan oleh Pebisnis Industri Senjata Dan Amunisi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang kepada Direktorat Jenderal HAKI sesuai jenis barang atau jasa yang dimiliki.

Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Senjata Dan Amunisi

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik usaha saat menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Seluruh Pemilik bisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Senjata Dan Amunisi memakai kode 25200.

Jenis Kegiatan di Kelompok ini mencakup pembuatan senjata berat (meriam, mobile guns, peluncur roket, tabung torpedo, senjata mesin berat), pembuatan senjata ringan/kecil (revolver, senapan, senapan mesin ringan) baik untuk militer atau polisi, pembuatan senjata gas dan amunisinya, senapan angin atau pistol dan amunisi perang. Termasuk pembuatan senjata api untuk berburu, olahraga atau perlindungan dan amunisinya, alat peledak seperti bom, granat, torpedo, ranjau, roket dan sebagainya.

Dalam menentukan kode KBLI 25200 harus diperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru  menentukan Kode KBLI 25200, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Industri Senjata Dan Amunisi

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih kredibel karena usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan terpisah antara owner dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara penghasilan pemilik bisnis dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang beroperasi.

Sementara kalau owner usaha memutuskan menjalankan bisnis menggunakan identitas pribadi, maka laporan keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Pengurusan pajak akan lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan 100% ada pada pebisnis.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang semestinya dipenuhi oleh warga negara, termasuk pebisnis. Bukti pebisnis sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP dapat diajukan lewat KPP di kota sesuai lokasi usaha atau secara daring di website www.pajak.go.id

Syarat saat mau membuat NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mendaftarkan NPWP Badan Usaha perlu melampirkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Industri Senjata Dan Amunisi

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner bisnis sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah memiliki NIB, owner usaha sudah bisa mengurus pendaftaran izin operasional, surat izin komersial, maupun perizinan lain menyesuaikan resiko bidang bisnis yang beroperasi.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara digital lewat aplikasi OSS. Syarat pendaftaran NIB adalah profil owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau memperoleh Nomor Induk Berusaha, owner bisnis harus melakukan pendaftaran melalui halaman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:

  • Mendaftar pada aplikasi OSS;
  • Memilih kategori NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perorangan dengan UMK, maupun non-perorangan;
  • Memasukkan isian data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • mengecek formulir serta rangkuman NIB;
  • Mengunduh Surat NIB.

Mengumpulkan Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Senjata Dan Amunisi

Ketika NIB didapatkan, baik itu usaha UMK, ataupun non UMK pasti akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori inilah yang dijadikan pertimbangan apakah owner bisnis perlu menambah izin usaha yang lain atau tidak.

Saat bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya NIB berfungsi juga untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Tapi bila resiko bisnis yang berjalan termasuk bisnis risiko menengah serta resiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menimbang  komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Senjata Dan Amunisi

Izin tambahan dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misal kalau bisnis dipasarkan melalui platform digital, maka akan diperlukan perizinan tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dilakukan memakai Situs Lembaha OSS yang nantinya akan disetujui oleh kementerian yang berwenang.

Ingin mengurus izin usaha Industri Senjata Dan Amunisi tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha