Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Seperti Ini Tahap Tepat Mendapatkan Izin Usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional

Izin usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional merupakan satu dari banyaknya surat yang perlu dimiliki oleh pemilik bisnis Perdagangan Besar Obat Tradisional sehingga bisnis dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Terkadang pengusaha hanya memikirkan mencari omset sampai melalaikan izin usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional.

Sedangkan kalau bisnis telah memperoleh izin, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan meningkatkan banyaknya pangsa pasar sampai lolos dari beberapa hal yang merugikan usaha di kemudian hari.

Penghasilan usaha bisa bertambah disebabkan setelah mengurus izin, pebisnis dapat akses pelanggan yang lebih banyak. Salah satunya adalah bisa bekerjasama dengan institusi lain, atau memperoleh peluang baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pengusaha juga dapat mengembangkan usaha ke pasar internasional, menjalankan bisnis ekspor impor, ataupun menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Namun kalau Pengusaha abai terhadap izin usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional, terdapat beberapa masalah yang bisa menghambat operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya bisnis dapat diberi tuntutan, disidak oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberi penalti baik perdata maupun penjara.

Terus apa yang harus dilakukan supaya usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah tahap dalam memperoleh izin usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional.

Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Buat Melakukan Usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional

Saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diperoleh oleh semua Pebisnis karena dijadikan sebagai identitas dari Pengusaha.

Selain NIB, izin yang wajib digunakan oleh Pemilik usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya sesuai resiko serta bidang usaha. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Ditjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis produk atau jasa yang dijalankan.

Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk memudahkan Pebisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Seluruh Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional kodenya adalah 46493.

Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar obat tradisional atau jamu

Dalam memilih kode KBLI 46493 harus memperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan usaha yang telah berjalan. Karna jika salah  memakai Kode KBLI 46493, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional

Pemilik bisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut punya keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Akan tetapi jika memakai badan usaha, bisnis menjadi lebih kredibel karna bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, maupun akun bank akan dibuat nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan tersendiri antara pendiri dan usaha. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi lebih jelas antara harta pemilik usaha dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan bidang bisnis yang beroperasi.

Perlu diketahui juga kalau pengusaha memilih menjalankan bisnis memakai identitas perorangan, maka pembukuan keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pengusaha. Pengurusan pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih simpel, dan kepemilikan 100% ada pada pemilik usaha.

Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara, termasuk pemilik usaha. Bukti pemilik bisnis sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai tempat tinggal usaha atau melalui daring di sistem www.pajak.go.id

Syarat ketika hendak mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau membuat NPWP Badan Usaha musti menyertakan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Perdagangan Besar Obat Tradisional

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik bisnis telah resmi terdaftar di BKPM. Jika sudah memperoleh NIB, pengusaha dapat meneruskan izin operasional, izin komersial, atau izin lainnya sesuai resiko bidang usaha yang berjalan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat web OSS RBA. Syarat pengurusan NIB adalah data pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika akan membuat Nomor Induk Berusaha, owner usaha wajib mendaftar di halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Log-in melalui situs OSS;
  • Klik kategori NIB yang akan diproses, bisa perorangan, perseorangan baik dengan Non-UMK, maupun non-perseorangan;
  • Melengkapi form yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek form dan rangkuman NIB;
  • Mengunduh Dokumen NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional

Setelah NIB didapatkan, baik untuk usaha UMK, atau besar pastinya akan diketahui kategori usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Level risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan tolak ukur apakah pebisnis perlu mengajukan perizinan usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha dapat digunakan untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Sebaliknya jika resiko usaha yang berjalan merupakan bisnis resiko menengah atau risiko tinggi, membutuhkan izin tambahan yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menimbang  komitmen pelaku usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Obat Tradisional

Perizinan lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misal jika usaha memakai media online, maka diwajibkan izin lain antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dijalankan menggunakan Platform Lembaha OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh dinas yang berwenang.

Mau mendapatkan izin usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha