Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Tahap Tepat Memperoleh Izin Usaha Industri Mesin Tekstil

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Mesin Tekstil jadi satu dari sekian banyak syarat yang harus dimiliki oleh pemilik bisnis Industri Mesin Tekstil supaya usaha dapat jberjalan lancar. Kadangkala pemilik bisnis cuma mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Industri Mesin Tekstil.

Kenyataannya jika usaha sudah membuat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan menambah jumlah pangsa pasar sampai terhindar dari sejumlah hal yang merugikan usaha di masa datang.

Omset bisnis bisa naik karna setelah membuat izin, pebisnis dapat akses pasar yang luas. Satu diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan lembaga lainnya, maupun mendapatkan pelanggan baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pebisnis juga dapat mendapat akses pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan expor impor, ataupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Tapi kalau Pemilik bisnis mengabaikan izin usaha Industri Mesin Tekstil, ada banyak resiko yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan akan dianggap sebagai usaha ilegal. Resikonya usaha bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Jadi apa yang harus dilakukan biar usaha Industri Mesin Tekstil dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini prosedur dalam menyiapkan izin usaha Industri Mesin Tekstil.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Industri Mesin Tekstil

Pada saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Industri Mesin Tekstil lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh oleh masing-masing Pebisnis karena difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Kewajiban lain yang wajib dimiliki oleh Pemilik bisnis Industri Mesin Tekstil adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai dengan resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HAKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Mesin Tekstil

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang dijalankan. Semua Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI tersusun atas lima digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Mesin Tekstil menggunakan kode 28263.

Jenis usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mesin-mesin tekstil, seperti mesin persiapan pengolahan serat, mesin pintal, mesin persiapan pembuatan kain, mesin tenun, mesin rajut, mesin pemeriksa kesalahan kain, mesin-mesin penyelesaian (finishing), mesin konveksi dan sejenisnya.

Saat memilih kode KBLI 28263 perlu diperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang telah berjalan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 28263, izin usaha tidak bisa diurus.

Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Bisnis Industri Mesin Tekstil

Pemilik usaha bisa memilih akan memakai badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya kelebihan dan kerugian tersendiri.

Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, usaha menjadi lebih kredibel karena bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara owner dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi semakin transparan antara harta owner dengan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang bisa dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori bisnis yang akan dijalankan.

Sebaliknya jika pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama perseorangan, maka transaksi keuangan, kewajiban pajak, serta izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pebisnis. Aturan pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta hak sepenuhnya ada pada pengusaha.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang mesti disampaikan oleh warga negara, termasuk pebisnis. Bukti pemilik bisnis telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat diajukan melalui KPP di kota sesuai lokasi usaha atau lewat digital di situs www.pajak.go.id

Syarat saat hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau mendaftarkan NPWP Badan Usaha perlu melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Industri Mesin Tekstil

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika owner bisnis telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Ketika sudah mempunyai NIB, pebisnis dapat meneruskan izin operasional, dokumen izin komersial, maupun perizinan lain tergantung resiko bidang usaha yang berjalan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara online melalui website OSS. Syarat pendaftaran NIB antara lain data owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika akan mendapatkan NIB, owner usaha wajib mendaftar melalui halaman Online Single Submission dahulu. Berikut tahap-tahapannya:

  • Mendaftar melalui website OSS;
  • Pilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perorangan dengan usaha mikro kecil, maupun badan usaha;
  • Mengisi formulir yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • mengecek data-data serta preview NIB;
  • Download File NIB.

Mengurus Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Mesin Tekstil

Setelah NIB didapatkan, baik itu usaha , ataupun non-UMK pastinya akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menjadi pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mengurus izin usaha yang lain atau tidak.

Saat bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berguna untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Tetapi jika risiko bisnis yang dijalankan masuk dalam bisnis resiko menengah maupun resiko tinggi, dibutuhkan perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menjadi tolak ukur  komitmen pelaku usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Mesin Tekstil

Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika bisnis menggunakan aplikasi digital, maka diwajibkan izin tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dijalankan lewat Situs Online Single Submission yang prosedurnya akan divalidasi oleh kementerian yang punya kewenangan.

Hendak mengurus izin usaha Industri Mesin Tekstil tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha