Izin usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang penting diurus oleh pengusaha Industri Bantal Dan Sejenisnya supaya usaha dapat sah secara hukum. Ada kalanya pebisnis berfokus mencari omset sampai lupa izin usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya.
Sedangkan kalau bisnis sudah mendapat izin, ada banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan menaikkan banyaknya profit sampai lolos dari beberapa hal yang akan merugikan usaha di masa yang akan datang.
Pendapatan bisnis bisa meningkat disebabkan sesudah menyiapkan izin, pemilik usaha bisa mendapatkan pasar yang lebih banyak. Contohnya adalah bisa kerjasama dengan institusi lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga mengakses pasar luar negeri, melakukan kegiatan expor impor, atau menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Tetapi jika Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan dianggap sebagai usaha yang tidak taat aturan. Akibatnya usaha bisa diberikan tuntutan, disidak oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberi penalti baik perdata maupun pidana.
Jadi bagaimana biar bisnis Industri Bantal Dan Sejenisnya dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah tahap dalam menyiapkan izin usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Buat Melakukan Usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya
Sekarang pemerintah telah memberi kemudahan proses pengurusan izin usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu digunakan bagi semua Pebisnis karena difungsikan sebagai identitas dari Pengusaha.
Kewajiban lain yang harus diurus oleh Pemilik bisnis Industri Bantal Dan Sejenisnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen HAKI disesuaikan jenis produk atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk acuan Pengusaha ketika menentukan kegiatan usaha yang dijalankan. Seluruh Pengusaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan.
Kode KBLI tersusun atas 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya kodenya adalah 13923.
Jenis Kegiatan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bantal dan sejenisnya, seperti bantal dan guling, selimut kapas, bantal kursi, kantong tidur dan lain-lain dari kapok, dakron dan sejenisnya
Ketika pemilihan kode KBLI 13923 harus mempertimbangkan benar-benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang telah berjalan. Karna kalau salah menentukan Kode KBLI 13923, izin usaha tidak bisa digunakan.
Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Bisnis Industri Bantal Dan Sejenisnya
Pebisnis bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut memiliki keuntungan dan kekurangan tersendiri.
Tapi jika memilih badan usaha, bisnis akan lebih dipercaya karena usaha akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, ataupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dijadikan terpisah antara owner dan usaha. Akibatnya, kepemilikan keuangan jadi lebih transparan antara kekayaan pribadi dengan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang bisa dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang akan dijalankan.
Tapi kalau pebisnis memutuskan menjalankan usaha memakai identitas perorangan, maka transaksi keuangan, NPWP, dan perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pengusaha. Aturan pajak menjadi lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab sepenuhnya berada di pebisnis.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang semestinya disampaikan oleh warga negara, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti pebisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Registrasi NPWP bisa diberikan lewat KPP di kota sesuai alamat bisnis atau lewat daring di situs www.pajak.go.id
Syarat saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftarkan NPWP Badan harus mengumpulkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB OSS Industri Bantal Dan Sejenisnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pemilik usaha telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis dapat meneruskan permohonan surat izin operasional, surat izin komersial, maupun izin lain bergantung resiko bidang usaha yang beroperasi.
Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara online lewat situs Online Single Submission. Syarat pendaftaran Nomor Induk Berusaha antaralain data pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, pengusaha dapat melakukan pendaftaran pada halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:
- Mendaftar melalui website OSS;
- Memilih kategori NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perorangan menggunakan UMKM, maupun non perorangan;
- Mengisi data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Memeriksa data serta rangkuman NIB;
- Download File NIB.
Mengumpulkan Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya
Saat NIB didapatkan, baik itu usaha UMK, atau non UMK pasti akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menjadi tolak ukur apakah pemilik usaha perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.
Ketika usaha mempunyai resiko rendah, biasanya NIB dapat digunakan untuk izin operasional atau izin komersial. Tetapi bila risiko bisnis yang akan dijalankan dikategorikan usaha risiko menengah maupun resiko tinggi, diperlukan perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai komitmen pelaku usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang telah patuh dengan prosedur.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Bantal Dan Sejenisnya
Perizinan tambahan dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dijalankan menggunakan aplikasi daring, maka diharuskan perizinan tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan di Aplikasi OSS yang langkahnya akan divalidasi oleh kementerian yang punya kewenangan.
Hendak mendaftar izin usaha Industri Bantal Dan Sejenisnya tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha