Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Tahap Mudah Mengurus Izin Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri menjadi satu dari sekian banyak dokumen yang perlu dimiliki oleh pengusaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri sehingga bisnis dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadangkala pengusaha hanya fokus mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri.

Sementara itu jika bisnis telah mendapatkan izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan membesarkan jumlah pendapatan bahkan lolos dari permasalahan yang merugikan bisnis di masa datang.

Omset bisnis bisa meningkat karna sesudah menyiapkan izin, pengusaha bisa akses pelanggan yang luas. Antaralain adalah bisa kerjasama dengan lembaga lain, maupun dapat pasar baru lewat tender yang telah dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga mendapat akses pasar negara lain, melakukan kegiatan ekspor impor, atau menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Sebaliknya jikalau Pemilik bisnis tidak mengurus izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri, ada beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa dimasukkan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Akibatnya usaha bisa diberikan tuntutan, dihentikan oleh kementerian, barang atau aset bisnis disita, maupun bisa diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Jadi bagaimana supaya usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah cara dalam memiliki izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri

Saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diperoleh oleh setiap Pengusaha karena digunakan sebagai pengenal dari Pengusaha.

Kewajiban lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya menyesuaikan resiko serta kegiatan usaha. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat melakukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual disesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk panduan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Semua Pemilik usaha harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri menggunakan kode 20112.

Usaha pada Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar yang menghasilkan bahan kimia gas industri, seperti zat asam, zat lemas, zat asam arang, amoniak dan dry ice. Termasuk juga usaha industri kimia dasar yang menghasilkan gas mulia, seperti helium, neon, argon dan radon; serta jenis-jenis gas industri lainnya

Dalam pemilihan kode KBLI 20112 perlu memastikan benar-benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang sedang berjalan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 20112, izin usaha tidak bisa berjalan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan memakai badan usaha maupun atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, jika memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karena usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, atau akun bank akan dibuat nama badan usaha. Laporan keuangan dijadikan terpisah antara pemilik dan usaha. Sehingga pengelolaan harta menjadi semakin transparan antara kekayaan owner dan harta bisnis.

Beberapa badan usaha yang dapat dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan kategori usaha yang berjalan.

Tapi jika owner memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama pribadi, maka transaksi keuangan, NPWP, dan izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pengusaha. Laporan pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan 100% berada di pebisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang harus dipenuhi oleh WNI, termasuk owner usaha. Bukti pemilik bisnis sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat dilakukan kepada Kantor Pajak di kota sesuai domisili usaha atau lewat daring di website www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu jika mengajukan NPWP Badan harus mengumpulkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik usaha telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mendapatkan NIB, pebisnis sudah dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, izin komersial, serta perizinan lain sesuai resiko kategori usaha yang dijalankan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara online pada situs Online Single Submission. Persyaratan pengurusan NIB antara lain identitas pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat akan membuat Nomor Induk Berusaha, pebisnis bisa membuat akun pada laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Masuk pada website OSS;
  • Klik jenis NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perorangan dengan Non-UMK, maupun non perorangan;
  • Melengkapi formulir yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • mengecek form dan preview NIB;
  • Download NIB.

Mengurus Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri

Jika NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, ataupun non UMK pastinya akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi ini yang dijadikan dasar apakah pebisnis perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.

Ketika bisnis mempunyai resiko rendah, biasanya NIB sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Akan tetapi bila resiko usaha yang berjalan termasuk dalam usaha risiko menengah maupun risiko tinggi, membutuhkan izin tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menilai  kesesuaian kegiatan usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah taat dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri

Izin lain dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya kalau bisnis menggunakan platform online, maka akan diperlukan izin tambahan salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dijalankan lewat Situs Online Single Submission yang prosedurnya akan diputuskan oleh lembaga yang punya kewenangan.

Hendak mengurus izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha