Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Tahap Mudah Mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Bijih Mangan

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pertambangan Bijih Mangan jadi satu dari sekian banyak dokumen yang harus dipersiapkan oleh pebisnis Pertambangan Bijih Mangan agar bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Ada kalanya pemilik bisnis hanya fokus mencari profit sampai melupakan izin usaha Pertambangan Bijih Mangan.

Kenyataannya jika bisnis sudah memperoleh izin, ada banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari menaikkan jumlah pelanggan sampai terhindar dari permasalahan yang akan merugikan usaha di masa datang.

Omset bisnis dapat meningkat karna sesudah mendapat izin, pengusaha dapat akses pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lain, maupun memperoleh pasar baru lewat tender yang sedang dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pebisnis juga dapat memperluas akses pasar internasional, menjalankan usaha expor impor, atau menjalankan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Sebaliknya jika Pemilik bisnis enggan memiliki izin usaha Pertambangan Bijih Mangan, ada banyak resiko yang bisa mengganggu berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah dijalankan bisa saja dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha dapat diberikan tuntutan, disidak oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, ataupun dapat diberikan penalti baik perdata maupun pidana.

Jadi bagaimana caranya supaya bisnis Pertambangan Bijih Mangan bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah prosedur dalam memperoleh izin usaha Pertambangan Bijih Mangan.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Pertambangan Bijih Mangan

Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Pertambangan Bijih Mangan lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib digunakan bagi seluruh Pebisnis karna fungsinya sebagai pengenal dari Pengusaha.

Legalitas lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Pertambangan Bijih Mangan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain menyesuaikan resiko dan bidang usaha. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang kepada Ditjen HKI sesuai jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Pertambangan Bijih Mangan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk panduan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun dari lima buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Pertambangan Bijih Mangan menggunakan kode 07296.

Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha penambangan, pengolahan dan pemurnian bijih mangan. Termasuk juga usaha pemanfaatannya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha pertambangan bijih mangan, dimasukkan dalam kelompok ini

Dalam memasukkan kode KBLI 07296 perlu memastikan dengan benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru  memilih Kode KBLI 07296, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Pertambangan Bijih Mangan

Pengusaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keuntungan dan kerugian masing-masing.

Jika memilih badan usaha, usaha akan lebih kredibel karna bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun akun bank memakai nama badan usaha. Laporan keuangan akan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi lebih jelas antara penghasilan pribadi dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha yang akan dijalankan.

Namun jika owner memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama perseorangan, maka transaksi keuangan, perpajakan, dan perizinan yang diperoleh akan atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan seutuhnya berada di pemilik usaha.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang mesti dilaporkan oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti pengusaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diberikan melalui Kantor Pajak di daerah sesuai alamat usaha atau secara digital di website www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau membuat NPWP Badan perlu menyerahkan SK/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Pertambangan Bijih Mangan

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik bisnis telah resmi terdaftar di BKPM. Jika sudah memiliki NIB, pebisnis sudah dapat meneruskan dokumen izin operasional, izin komersial, ataupun perizinan lainnya bergantung resiko kategori bisnis yang dijalankan.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diajukan melalui Dinas PTSP atau secara online melalui sistem Online Single Submission. Syarat pengajuan NIB diantaranya data pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak mengurus Nomor Induk Berusaha, owner bisnis harus melakukan pendaftaran melalui laman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:

  • Masuk pada website OSS;
  • Memilih kategori NIB yang mau diproses, bisa perorangan, perorangan dengan UMK, atau non perseorangan;
  • Mengisi formulir yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Memeriksa formulir dan rangkuman NIB;
  • Download Dokumen NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pertambangan Bijih Mangan

Jika NIB didapatkan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, atau besar pastinya akan diketahui kategori usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang menjadi tolak ukur apakah owner bisnis perlu mendapatkan izin usaha lainnya atau tidak.

Jika usaha memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk izin operasional ataupun izin komersial. Namun jika risiko usaha yang dijalankan termasuk dalam bisnis risiko menengah ataupun resiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menilai  kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang telah taat dengan aturan.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Pertambangan Bijih Mangan

Izin lainnya diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misal kalau usaha dijalankan melalui platform daring, maka disyaratkan izin lainnya yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Permohonan izin tambahan bisa dilaksanakan melalui Situs Online Single Submission yang langkahnya akan divalidasi oleh pihak yang punya kewenangan.

Mau mendaftarkan izin usaha Pertambangan Bijih Mangan tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha