Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Prosedur Tepat Mendapatkan Izin Usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya

Seperti Ini Prosedur Tepat Mendapatkan Izin Usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya

Izin usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya menjadi satu dari banyaknya syarat yang penting dipersiapkan oleh pengusaha Aktivitas Kebugaran Lainnya sehingga bisnis bisa sah secara hukum. Seringkali pengusaha cuma berfokus mencari laba sampai melalaikan izin usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya.

Sementara itu kalau usaha telah mendapatkan izin, ada banyak manfaat yang bisa diterima. Mulai dari menaikkan banyaknya pendapatan sampai lolos dari hal-hal yang bisa merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Laba bisnis dapat bertambah karna sesudah menyiapkan izin, pebisnis bisa mendapatkan pelanggan yang lebih beragam. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun mendapatkan pasar baru melalui tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik usaha bisa juga mendapat akses pasar negara lain, menjalankan bisnis ekspor impor, ataupun membuat kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Tapi kalau Pebisnis mengabaikan izin usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya, terdapat beberapa resiko yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Akibatnya bisnis bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberi penalti baik denda maupun penjara.

Lantas bagaimana supaya usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut prosedur dalam mendapatkan izin usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya

Saat ini pemerintah telah mempermudah kepengurusan izin  usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus digunakan bagi seluruh Pebisnis karna fungsinya sebagai pengenal dari Pengusaha.

Legalitas lain yang wajib diurus oleh Pemilik bisnis Aktivitas Kebugaran Lainnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai dengan resiko dan usaha yang dijalankan. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mendaftarkan merek dagang kepada Direktorat Jenderal HAKI tergantung kategori produk atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk mempermudah Pebisnis saat menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Semua Pebisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya kodenya adalah 96129.

Jenis usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan kebugaran jasmani dan kenyamanan, seperti kegiatan mandi turki, mandi sauna dan steam, solarium atau mandi sinar matahari, salon untuk merampingkan tubuh (reducing and slendering salon), dan fish spa.

Ketika menentukan kode KBLI 96129 harus memperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna jika salah  memakai Kode KBLI 96129, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Aktivitas Kebugaran Lainnya

Pemilik usaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha ataupun atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih profesional karna bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, maupun akun bank akan dibuat identitas badan usaha. Pembukuan keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan usaha. Sehingga pengelolaan keuangan jadi lebih transparan antara kekayaan pemilik usaha dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa digunakan diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang akan dijalankan.

Akan tetapi kalau owner bisnis memilih menjalankan usaha menggunakan nama perorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, dan perizinan yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Penyampaian pajak akan lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab 100% ada pada pemilik bisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pemilik usaha telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai alamat usaha atau secara daring di situs www.pajak.go.id

Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mendaftar NPWP Badan Usaha musti menyerahkan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Aktivitas Kebugaran Lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pebisnis telah terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memiliki NIB, pebisnis sudah dapat mengajukan permohonan perizinan operasional, perizinan komersial, atau izin lainnya tergantung resiko bidang usaha yang dijalankan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara online lewat web OSS. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB adalah identitas owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha, owner usaha harus melakukan registrasi pada laman OSS terlebih dahulu. Berikut tahap-tahapannya:

  • Masuk pada sistem OSS;
  • Pilih jenis NIB yang akan diproses, bisa perseorangan, perseorangan dengan Non Mikro Kecil, maupun non perorangan;
  • Melengkapi isian data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • Mengecek kembali isian data serta review NIB;
  • Mencetak File NIB.

Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya

Setelah NIB tersedia, baik untuk usaha , atau non-UMK pasti akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mengurus perizinan usaha lainnya atau tidak.

Jika usaha memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk menjalankan operasional atau perizinan komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang dijalankan masuk sebagai usaha risiko menengah atau risiko tinggi, wajib memiliki perizinan lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bentuk sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan usaha yang telah patuh dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Aktivitas Kebugaran Lainnya

Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau bisnis memakai platform online, maka diharuskan izin lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Permohonan perizinan tambahan bisa dijalankan di Sistem Lembaha OSS yang nantinya akan disetujui oleh lembaga yang berwenang.

Mau mendaftar izin usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha