Izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa merupakan satu dari banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan oleh pebisnis Industri Minyak Mentah Kelapa supaya usaha dapat berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pebisnis cuma berfokus mencari laba sampai terlena mengurus izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa.
Kenyataannya jika usaha telah memiliki izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari menaikkan banyaknya pangsa pasar sampai terhindar dari hal-hal yang akan merugikan bisnis di masa datang.
Omset usaha bisa bertambah karna sesudah memperoleh izin, pebisnis bisa mengakses pasar yang luas. Diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan lembaga lain, atau mendapatkan pelanggan baru lewat tender yang sedang dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pebisnis juga bisa berkesempatan mengakses pasar negara lain, melakukan usaha ekspor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.
Akan tetapi jika Pebisnis enggan mengurus izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa, ada banyak masalah yang bisa mengancam operasional bisnis. Antaralain usaha yang sudah dijalankan bisa dianggap sebagai usaha yang ilegal. Akibatnya bisnis bisa diberi peringatan, disidak oleh kementerian, barang atau aset bisnis disita, maupun bisa diberi penalti baik denda maupun pidana.
Jadi bagaimana caranya biar bisnis Industri Minyak Mentah Kelapa bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah prosedur dalam mengurus izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Buat Melakukan Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa
Saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus bagi seluruh Pebisnis karena berfungsi sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pemilik bisnis Industri Minyak Mentah Kelapa adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain sesuai dengan resiko dan bidang usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat membuat pendaftaran merek dagang kepada Ditjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pebisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Seluruh Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan.
Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Minyak Mentah Kelapa memakai kode 10422.
Kegiatan usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pengolahan kelapa menjadi minyak mentah (crude oil) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain
Dalam menentukan kode KBLI 10422 perlu diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Karna jika salah menentukan Kode KBLI 10422, izin usaha tidak bisa digunakan.
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Industri Minyak Mentah Kelapa
Pemilik bisnis bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha ataupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya punya kelebihan dan kekurangan tersendiri.
Akan tetapi jika memakai badan usaha, usaha menjadi lebih dipercaya karena bisnis akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun akun bank akan dibuat nama badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi semakin jelas antara kekayaan pemilik usaha dengan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang bisa dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan jenis bisnis yang akan berjalan.
Perlu diketahui juga jika owner usaha memutuskan menjalankan bisnis menggunakan atas nama pribadi, maka transaksi keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi owner. Laporan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak seutuhnya berada pada pebisnis.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu kewajiban yang mesti disampaikan oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pebisnis telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Permohonan NPWP dapat dilakukan lewat KPP di kota sesuai lokasi bisnis atau melalui digital di situs www.pajak.go.id
Syarat saat hendak mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftar NPWP Badan Usaha harus menyerahkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Industri Minyak Mentah Kelapa
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik usaha telah terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memiliki NIB, pemilik bisnis bisa mengajukan perizinan operasional, izin komersial, atau izin lainnya menyesuaikan resiko kategori usaha yang berjalan.
Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara digital lewat website Online Single Submission. Dokumen Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat akan memperoleh Nomor Induk Berusaha, pengusaha harus mendaftar pada halaman Online Single Submission dahulu. Berikut tahapannya:
- Mendaftar melalui situs OSS;
- Memilih jenis NIB yang akan didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan dengan UMKM, atau non perorangan;
- Mengisi isian data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Cek kembali isian data dan review NIB;
- Cetak Dokumen NIB.
Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa
Jika NIB muncul, baik untuk usaha , maupun non-UMK pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi ini yang dijadikan tolak ukur apakah pemilik usaha perlu mendapatkan perizinan usaha lainnya atau tidak.
Saat bisnis mempunyai risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk izin operasional ataupun izin komersial. Tapi jika risiko usaha yang dijalankan adalah bisnis risiko menengah ataupun risiko tinggi, diperlukan izin tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur kesesuaian kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Minyak Mentah Kelapa
Perizinan lainnya diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau bisnis memakai media daring, maka diharuskan izin tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan melalui Sistem Online Single Submission yang selanjutnya akan divalidasi oleh dinas yang punya kewenangan.
Ingin mendapatkan izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha