Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Prosedur Mudah Mendapat Izin Usaha Wisata Petualangan Alam

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Wisata Petualangan Alam adalah satu dari banyaknya kewajiban yang perlu disiapkan oleh pengusaha Wisata Petualangan Alam supaya usaha bisa sah secara hukum. Kadang-kadang pengusaha berfokus mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Wisata Petualangan Alam.

Padahal kalau usaha telah membuat izin, ada banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan memperbanyak banyaknya pelanggan bahkan lolos dari permasalahan yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Pendapatan usaha dapat meningkat disebabkan setelah membuat izin, pemilik usaha dapat akses pelanggan yang lebih banyak. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan institusi lain, atau dapat pasar baru lewat tender yang sudah dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pemilik usaha juga bisa mengakses pasar seluruh dunia, menjalankan usaha expor impor, bahkan menjalankan kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pebisnis enggan mengurus izin usaha Wisata Petualangan Alam, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa saja dianggap sebagai bisnis yang tidak sah. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Lantas apa yang harus disiapkan biar usaha Wisata Petualangan Alam dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini cara dalam menyiapkan izin usaha Wisata Petualangan Alam.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Melaksanakan Usaha Wisata Petualangan Alam

Saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Wisata Petualangan Alam lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki bagi masing-masing Pengusaha karena fungsinya sebagai bukti dari Pemilik usaha.

Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pebisnis Wisata Petualangan Alam adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain tergantung resiko serta bidang usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa mendaftarkan merek dagang melalui Direktorat Jenderal HKI sesuai jenis produk atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Wisata Petualangan Alam

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pebisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Seluruh Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI tersusun atas lima buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Wisata Petualangan Alam memakai kode 93223.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan petualangan alam dengan menjelajahi hutan. Misalnya Hiking, Rock Climbing.

Saat menentukan kode KBLI 93223 harus memperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna kalau keliru  memakai Kode KBLI 93223, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Wisata Petualangan Alam

Pemilik usaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya punya keunggulan dan kerugian masing-masing.

Namun, jika memilih badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih terpercaya karna bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau akun bank menggunakan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pemilik dan usaha. Akibatnya, pengelolaan harta jadi semakin jelas antara harta pengusaha dan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha yang berjalan.

Namun jika pengusaha memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama pribadi, maka laporan keuangan, pajak, dan legalitas yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pengusaha. Aturan pajak jadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta hak 100% ada pada pebisnis.

Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu dilaporkan oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis telah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di kota sesuai alamat bisnis atau melalui online di sistem www.pajak.go.id

Dokumen ketika hendak mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau membuat NPWP Badan Usaha wajib melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Wisata Petualangan Alam

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner bisnis telah terdaftar resmi di BKPM. Ketika sudah mempunyai NIB, pemilik bisnis sudah dapat meneruskan surat izin operasional, izin komersial, atau izin lain sesuai resiko jenis bisnis yang dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara online lewat aplikasi Online Single Submission. Persyaratan permohonan NIB antara lain profil owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, pengusaha bisa melakukan registrasi melalui laman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:

  • Log-in pada situs OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perorangan menggunakan UMKM, atau non perseorangan;
  • Mengisi data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • mengecek formulir dan rangkuman NIB;
  • Download Surat NIB.

Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Wisata Petualangan Alam

Sesudah NIB tersedia, baik itu usaha mikro kecil, atau besar pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang menjadi dasar apakah owner bisnis perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.

Jika bisnis memiliki risiko rendah, umumnya NIB dapat berfungsi untuk izin operasional atau perizinan komersial. Namun jika risiko bisnis yang berjalan masuk sebagai usaha resiko menengah ataupun resiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  kecocokan pelaku usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang telah patuh dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Wisata Petualangan Alam

Izin tambahan dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dipasarkan melalui aplikasi daring, maka diperlukan perizinan lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran izin tambahan bisa dilakukan memakai Sistem Online Single Submission yang prosedurnya akan diverifikasi oleh pihak yang punya kewenangan.

Hendak mengurus izin usaha Wisata Petualangan Alam tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha