Izin usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl merupakan salah satu syarat yang penting disiapkan oleh pemilik bisnis Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl sehingga bisnis dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadang-kadang pemilik usaha terlalu memikirkan mencari laba sampai melalaikan izin usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl.
Kenyataannya jika bisnis telah memperoleh izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dari memperbanyak banyaknya omset sampai terbebas dari sejumlah hal yang merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan usaha bisa meningkat karna sesudah mengurus izin, pemilik usaha bisa akses pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lain, atau memperoleh kesempatan baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha juga bisa mengakses pasar internasional, menjalankan bisnis ekspor impor, maupun menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Sebaliknya jikalau Pengusaha abai terhadap izin usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl, ada banyak masalah yang bisa menghambat keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan dimasukkan sebagai bisnis yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha bisa diberi tuntutan, disidak oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, maupun dapat diberi penalti baik denda maupun penjara.
Terus apa yang harus dilakukan agar usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah tahap dalam mendapat izin usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Untuk Melakukan Usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl
Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya dimiliki bagi masing-masing Pengusaha karena berfungsi sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Legalitas lain yang harus diurus oleh Pebisnis Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa membuat pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal HAKI sesuai jenis barang atau jasa yang ada.
Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan oleh BPS untuk memudahkan Pemilik bisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang sudah berjalan. Setiap Pemilik bisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI tersusun atas 5 buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl memakai kode 08999.
Usaha di Kelompok ini mencakup usaha penambangan dan penggalian bahan galian lainnya yang belum termasuk dalam golongan manapun. Termasuk kegiatan pemurnian, pemisahan/sortasi, pembersihan dan pengolahan dengan cara lain terhadap bahan tambang/galian yang tidak dapat dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan dan penggalian lainnya tersebut. Pertambangan dan penggalian ini antara lain mika, leusit, yarosit, zeolit, batu penggosok, grafit alam, steatite (talc), tepung fosil siliceous, oker, toseki dan lainnya
Saat memilih kode KBLI 08999 harus memastikan dengan benar dan menyesuaikan dengan usaha yang telah berjalan. Karna kalau salah memasukkan Kode KBLI 08999, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl
Pebisnis bisa memutuskan hendak memakai badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih kredibel karna bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau akun bank akan dibuat atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Sehingga kepemilikan harta menjadi semakin transparan antara penghasilan pengusaha dan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha yang akan berjalan.
Namun jika pebisnis memilih menjalankan bisnis memakai identitas perseorangan, maka transaksi keuangan, kewajiban pajak, dan perizinan yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Penyampaian pajak akan lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab 100% berada di owner.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu kewajiban yang musti dilaporkan oleh WNI, termasuk didalamnya owner bisnis. Bukti owner usaha sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pendaftaran NPWP bisa diberikan melalui KPP di kabupaten sesuai lokasi usaha atau melalui digital di sistem www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan saat mau mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mendaftar NPWP Badan Usaha mesti menyertakan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner bisnis telah terdaftar di BKPM. Kalau sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha sudah dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, serta perizinan lainnya bergantung resiko bidang usaha yang berjalan.
Sekarang ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat aplikasi OSS. Syarat pengajuan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Saat hendak memperoleh NIB, pemilik bisnis perlu melakukan pendaftaran pada laman OSS dahulu. Di bawah ini adalah langkah-langkahnya:
- Daftar pada website OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak diurus, bisa perseorangan, perorangan dengan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
- Melengkapi form yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Memeriksa form serta review NIB;
- Mencetak NIB.
Melampirkan Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl
Jika NIB muncul, baik itu usaha mikro kecil, atau besar pasti akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi dasar apakah pemilik usaha perlu menambah izin usaha lainnya atau tidak.
Jika bisnis memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat berfungsi untuk izin operasional maupun perizinan komersial. Sebaliknya bila resiko usaha yang dijalankan adalah usaha resiko menengah dan resiko tinggi, dibutuhkan izin tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk meninjau kesesuaian kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang telah taat dengan standar.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl
Perizinan lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau bisnis dipasarkan melalui platform online, maka akan diwajibkan perizinan lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Permohonan perizinan tambahan dapat dilakukan memakai Situs Online Single Submission yang nantinya akan divalidasi oleh pihak yang punya kewenangan.
Hendak mendaftar izin usaha Pertambangan Dan Penggalian Lainnya Ytdl tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha