Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Mekanisme Tepat Mengurus Izin Usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang harus disiapkan oleh pengusaha Industri Air Minum Dan Air Mineral sehingga bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Ada kalanya pemilik usaha terlalu berfokus mencari laba sampai melupakan izin usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral.

Sementara itu kalau bisnis telah membuat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari menambah jumlah pendapatan bahkan terbebas dari permasalahan yang akan merugikan usaha di masa datang.

Profit usaha dapat naik karna setelah mengurus izin, pengusaha dapat mengakses pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah bisa bekerjasama dengan pelaku usaha lain, maupun mendapatkan kesempatan baru melalui pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga memperluas akses pasar negara lain, melakukan bisnis ekspor impor, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Sebaliknya jika Pemilik bisnis tidak memiliki izin usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral, terdapat banyak masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa saja digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh dinas, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan biar usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut prosedur dalam memiliki izin usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral

Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan kepengurusan izin  usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya dimiliki bagi semua Pemilik usaha karna digunakan sebagai bukti dari Pemilik usaha.

Kewajiban lain yang wajib diurus oleh Pemilik bisnis Industri Air Minum Dan Air Mineral adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HAKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun BPS untuk mempermudah Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Semua Pengusaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral menggunakan kode 11050.

Jenis usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan air minum dalam kemasan dan air mineral, air mineral alami, air demineral, termasuk industri air isi ulang.

Dalam menentukan kode KBLI 11050 harus memastikan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang berjalan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 11050, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral

Pemilik bisnis bisa menentukan hendak memakai badan usaha ataupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya keuntungan dan kerugian masing-masing.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan akan lebih dipercaya karna bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun akun bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara owner dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi semakin jelas antara harta pengusaha dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha yang akan beroperasi.

Perlu diketahui jika owner bisnis memutuskan menjalankan usaha memakai identitas pribadi, maka transaksi keuangan, NPWP, dan izin usaha yang diperoleh akan atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak jadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta tanggung jawab 100% berada di owner.

Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang mesti dilaporkan oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat bisnis atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id

Syarat Dokumen saat hendak mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha musti mengumpulkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Industri Air Minum Dan Air Mineral

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik usaha telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah memperoleh NIB, pemilik usaha sudah dapat meneruskan pendaftaran dokumen izin operasional, perizinan komersial, atau perizinan lain tergantung resiko kategori usaha yang berjalan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara digital pada sistem OSS RBA. Syarat pendaftaran NIB antaralain data owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pebisnis wajib registrasi di halaman OSS dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Pilih jenis NIB yang akan diproses, bisa perorangan, perorangan baik dengan Non-UMK, atau non perseorangan;
  • Memasukkan data-data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Memeriksa form dan preview NIB;
  • Unduh Dokumen NIB.

Melampirkan Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral

Saat NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, ataupun non UMK pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi ini yang dijadikan dasar apakah pebisnis perlu mengurus perizinan usaha lain atau tidak.

Saat bisnis mempunyai resiko rendah, biasanya NIB sudah termasuk untuk perizinan operasional ataupun izin komersial. Namun jika resiko bisnis yang dijalankan dikategorikan usaha risiko menengah atau risiko tinggi, wajib memiliki perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menimbang  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan undang-undang.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Air Minum Dan Air Mineral

Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau bisnis dipasarkan melalui aplikasi digital, maka diharuskan perizinan lainnya berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dilaksanakan melalui Website Online Single Submission yang nantinya akan disetujui oleh lembaga yang punya kewenangan.

Ingin mendapatkan izin usaha Industri Air Minum Dan Air Mineral tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha