Izin usaha Pertambangan Minyak Bumi jadi satu dari banyaknya surat yang penting diurus oleh pemilik usaha Pertambangan Minyak Bumi supaya usaha bisa berjalan tanpa gangguan. Ada kalanya pengusaha hanya memikirkan mencari profit sampai mengabaikan izin usaha Pertambangan Minyak Bumi.
Kenyataannya jika usaha sudah membuat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari membesarkan banyaknya pelanggan bahkan terhindar dari beberapa hal yang merugikan usaha di masa datang.
Laba usaha bisa meningkat karna setelah memperoleh izin, pebisnis dapat memperoleh pasar yang lebih luas. Satu diantaranya adalah bisa kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun mendapatkan pelanggan baru melalui pengadaan yang sudah dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga mengembangkan usaha ke pasar negara lain, menjalankan bisnis ekspor impor, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Namun jika Pemilik usaha tidak memiliki izin usaha Pertambangan Minyak Bumi, ada beberapa masalah yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi akan dikategorikan sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan tuntutan, disidak oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, bahkan dapat diberi penalti baik perdata maupun penjara.
Terus apa yang harus dilakukan supaya bisnis Pertambangan Minyak Bumi bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Berikut ini prosedur dalam mendapat izin usaha Pertambangan Minyak Bumi.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Buat Melaksanakan Usaha Pertambangan Minyak Bumi
Sekarang pemerintah sudah memberi kemudahan proses pengurusan izin usaha Pertambangan Minyak Bumi menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diperoleh bagi semua Pebisnis karena fungsinya sebagai identitas dari Pemilik usaha.
Kewajiban lain yang perlu dimiliki oleh Pebisnis Pertambangan Minyak Bumi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko serta bidang usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Pertambangan Minyak Bumi
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik usaha ketika menentukan bidang usaha yang sudah dijalankan. Seluruh Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Pertambangan Minyak Bumi kodenya adalah 06100.
Kegiatan usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pertambangan minyak bumi mentah termasuk usaha pencarian kandungan minyak bumi, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan, produksi minyak bumi mentah kondensat, pemrosesan untuk menghasilkan minyak mentah dengan cara penampungan, penyaringan, pengeringan, stabilisasi dan lain-lain. Hasil pertambangan minyak bumi antara lain minyak mentah atau crude oil dan kondensat. Kelompok ini juga mencakup usaha operasi penambangan pasir bituminous atau oil shale (serpihan minyak) dan pasir aspal. Kegiatan pertambangan tersebut meliputi penggalian, pengeboran, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta penampungan. Termasuk kegiatan produksi minyak bumi mentah dari serpihan minyak dan pasir bituminous jika terkait dengan pertambangannya. Pengolahan lanjut dari hasil minyak bumi dimasukkan dalam kelompok 19211
Ketika menentukan kode KBLI 06100 harus diperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang berjalan. Karna jika keliru menentukan Kode KBLI 06100, izin usaha tidak bisa berjalan.
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Pertambangan Minyak Bumi
Pemilik bisnis bisa menentukan hendak memakai badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya mempunyai keuntungan dan kekurangan tersendiri.
Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, bisnis menjadi naik kelas karena usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun rekening bank memakai nama badan usaha. Transaksi keuangan akan terpisah antara pemilik dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi lebih transparan antara penghasilan pengusaha dan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang bisa dipilih diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan keadaan dan kategori bisnis yang berjalan.
Sementara jika pebisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai atas nama pribadi, maka laporan keuangan, NPWP, dan izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Penyampaian pajak jadi lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan 100% berada di pebisnis.
Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh WNI, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner bisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP dapat diberikan kepada KPP di wilayah sesuai tempat tinggal bisnis atau lewat daring di sistem www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan ketika hendak mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mendaftar NPWP Badan musti menyertakan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB Pertambangan Minyak Bumi
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah terdaftar di BKPM. Kalau sudah memperoleh NIB, owner usaha bisa mengajukan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, atau perizinan lainnya menyesuaikan resiko jenis bisnis yang beroperasi.
Pada saat ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diajukan di Dinas PTSP atau secara daring melalui website OSS RBA. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha diantaranya data pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Saat hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, owner usaha harus membuat akun di laman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:
- Mendaftar pada aplikasi OSS;
- Memilih jenis NIB yang hendak diurus, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan usaha mikro kecil, maupun non perorangan;
- Memasukkan data-data yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Cek data dan preview NIB;
- Cetak NIB.
Mengumpulkan Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pertambangan Minyak Bumi
Saat NIB tersedia, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar pastinya akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang dijadikan dasar apakah pemilik bisnis perlu mengurus izin usaha yang lain atau tidak.
Saat bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya NIB dapat digunakan untuk izin operasional ataupun izin komersial. Sedangkan bila risiko bisnis yang akan dijalankan masuk sebagai usaha risiko menengah ataupun risiko tinggi, wajib memiliki izin lain yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk menilai kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pertambangan Minyak Bumi
Izin lain dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau bisnis menggunakan media daring, maka akan diwajibkan izin tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan lain seperti bukti anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Permohonan perizinan tambahan bisa dijalankan melalui Platform OSS yang prosedurnya akan divalidasi oleh pihak yang punya kewenangan.
Hendak mengajukan izin usaha Pertambangan Minyak Bumi tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha