Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Langkah Tepat Mendapatkan Izin Usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipersiapkan oleh pemilik usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya sehingga bisnis bisa sah secara hukum. Ada kalanya pebisnis cuma berfokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya.

Kenyataannya kalau bisnis telah mendapatkan izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan membesarkan banyaknya pangsa pasar bahkan terhindar dari beberapa hal yang merugikan bisnis di kemudian hari.

Penghasilan bisnis bisa bertambah disebabkan setelah memperoleh izin, pemilik bisnis bisa mendapatkan pasar yang lebih banyak. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lain, maupun memperoleh kesempatan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pengusaha bisa juga mendapat akses pasar internasional, menjalankan bisnis export import, sampai melakukan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Akan tetapi jika Pemilik usaha enggan memiliki izin usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya, terdapat banyak resiko yang bisa menghambat berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi dapat dikategorikan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya bisnis dapat diberi peringatan, dihentikan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberi penalti baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan biar usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya bisa memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Berikut prosedur dalam memperoleh izin usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Buat Menjalankan Usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya

Sekarang ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib digunakan bagi seluruh Pengusaha karena digunakan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang wajib diurus oleh Pemilik usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya bergantung resiko serta bidang usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang kepada Dirjen Kekayaan Intelektual sesuai kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk acuan Pemilik bisnis saat menentukan bidang usaha yang berjalan. Masing-masing Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya menggunakan kode 03259.

Jenis Kegiatan di dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan budaidaya biota air payau lainnya dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya.

Dalam memasukkan kode KBLI 03259 perlu memperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna jika salah  menentukan Kode KBLI 03259, izin usaha tidak bisa diurus.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya

Pemilik bisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya mempunyai kelebihan dan kerugian tersendiri.

Tapi jika memilih badan usaha, bisnis menjadi lebih dipercaya karna bisnis akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, atau akun bank menggunakan identitas badan usaha. Transaksi keuangan akan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan keuangan jadi semakin jelas antara omset pemilik bisnis dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang akan beroperasi.

Perlu diketahui jika pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai atas nama perorangan, maka transaksi keuangan, pajak, dan izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan 100% berada pada pemilik bisnis.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang harus disampaikan oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti owner usaha sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat diberikan lewat KPP di kota sesuai alamat usaha atau secara online di website www.pajak.go.id

Dokumen saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mengajukan NPWP Badan Usaha perlu mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pebisnis sudah terdaftar di BKPM. Jika sudah memperoleh NIB, owner usaha sudah bisa mengurus pendaftaran surat izin operasional, izin komersial, ataupun perizinan lain tergantung resiko jenis usaha yang dijalankan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara online pada web OSS. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha adalah profil pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika mau mendapatkan NIB, pemilik usaha dapat melakukan registrasi pada halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini prosedurnya:

  • Daftar melalui situs OSS;
  • Klik kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perseorangan baik dengan Non Mikro Kecil, atau non-perorangan;
  • Mengisi form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Cek kembali isian data serta preview NIB;
  • Unduh NIB.

Mengurus Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya

Setelah NIB didapatkan, baik untuk usaha mikro kecil, maupun non-UMK pasti akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi pertimbangan apakah owner usaha perlu membuat izin usaha lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk perizinan operasional ataupun izin komersial. Tetapi jika risiko usaha yang akan dijalankan dikategorikan bisnis resiko menengah dan risiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk meninjau  komitmen pelaku usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Budidaya Biota Air Payau Lainnya

Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misalnya jika bisnis dipasarkan melalui aplikasi daring, maka akan diharuskan izin lain yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan di Sistem OSS yang langkahnya akan divalidasi oleh kementerian yang punya kewenangan.

Mau mengajukan izin usaha Budidaya Biota Air Payau Lainnya tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha