Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Langkah Mudah Mendaftarkan Izin Usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer adalah satu dari banyaknya syarat yang perlu disiapkan oleh pemilik usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer agar usaha bisa perlindungan hukum. Seringkali pemilik bisnis cuma berfokus mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer.

Sedangkan kalau usaha telah memperoleh izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan meningkatkan banyaknya pangsa pasar sampai lolos dari hal-hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

Pendapatan usaha bisa bertambah disebabkan sesudah membuat izin, pebisnis dapat akses pasar yang lebih banyak. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lainnya, maupun dapat pelanggan baru melalui tender yang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha bisa juga merambah pasar negara lain, melakukan bisnis expor impor, bahkan menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Tetapi jika Pengusaha abai terhadap izin usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer, ada beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan dikategorikan sebagai bisnis ilegal. Resikonya usaha dapat diberikan tuntutan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi penalti baik denda maupun pidana.

Terus bagaimana caranya agar bisnis Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam memiliki izin usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Menjalankan Usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer

Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan izin  usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh bagi semua Pemilik bisnis karna berfungsi sebagai identitas dari Pebisnis.

Dokumen lain yang harus diurus oleh Pemilik bisnis Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain sesuai dengan resiko dan kegiatan usaha. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk acuan Pebisnis saat menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Seluruh Pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI disusun dari lima digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer menggunakan kode 20123.

Usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pupuk yang mengandung minimal 2 unsur hara makro primer melalui proses reaksi kimia seperti Mono Amonium Fosfat (pupuk buatan majemuk nitrogen fosfat), Kalium Amonium Khlorida (pupuk buatan majemuk nitrogen kalium), Kalium Metafosfat (pupuk buatan majemuk fosfat kalium) dan Amonium Kalium Fosfat (pupuk buatan majemuk nitrogen fosfat kalium). Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10 persen sampai dengan 30 persen.

Ketika menentukan kode KBLI 20123 perlu diperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 20123, izin usaha tidak bisa dipakai.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer

Pebisnis bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, jika memilih badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih kredibel karna bisnis akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, maupun akun bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi terpisah antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara kekayaan owner dan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan kategori bisnis yang akan berjalan.

Sementara jika owner memilih menjalankan usaha menggunakan atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, perpajakan, dan izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Aturan pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta tanggung jawab 100% berada di pengusaha.

Membuat NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang semestinya dilaporkan oleh WNI, termasuk pebisnis. Bukti owner usaha telah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP bisa diajukan kepada KPP di wilayah sesuai tempat tinggal bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id

Syarat ketika mau mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha perlu menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik usaha telah terdaftar di BKPM. Kalau sudah memiliki NIB, pengusaha dapat meneruskan surat izin operasional, surat izin komersial, serta perizinan lainnya bergantung resiko kategori bisnis yang dijalankan.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital di aplikasi OSS RBA. Dokumen Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha antaralain profil pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak membuat NIB, pemilik bisnis perlu membuat akun melalui halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Log-in pada situs OSS;
  • Klik jenis NIB yang akan didaftarkan, bisa perorangan, perorangan dengan UMK, atau non-perorangan;
  • Memasukkan data-data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • mengecek formulir serta rangkuman NIB;
  • Mengunduh Dokumen NIB.

Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer

Saat NIB tersedia, baik itu usaha UMK, maupun non UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan dasar apakah pemilik usaha perlu mengurus izin usaha lainnya atau tidak.

Jika usaha memiliki resiko rendah, umumnya NIB sudah termasuk untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang dijalankan masuk dalam bisnis risiko menengah atau resiko tinggi, wajib memiliki perizinan tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  komitmen kegiatan usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan aturan.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer

Izin tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misal jika bisnis menggunakan media digital, maka akan diharuskan izin lain antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengurusan izin tambahan dapat dilakukan di Situs OSS yang nantinya akan diputuskan oleh dinas yang punya kewenangan.

Ingin mendaftarkan izin usaha Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha