Izin usaha Modal Ventura (ventura Capital) jadi satu dari banyaknya surat yang penting diurus oleh pemilik usaha Modal Ventura (ventura Capital) supaya usaha dapat jberjalan lancar. Kadangkala pebisnis fokus mencari profit sampai terlena mengurus izin usaha Modal Ventura (ventura Capital).
Padahal jika usaha telah memperoleh izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dari membesarkan banyaknya omset bahkan lolos dari hal-hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.
Penghasilan usaha dapat bertambah disebabkan sesudah memperoleh izin, pebisnis bisa mendapatkan pelanggan yang luas. Antaralain adalah dapat bekerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun mendapatkan pasar baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat berkesempatan mengakses pasar negara lain, melakukan kegiatan export import, ataupun menjalankan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.
Tetapi kalau Pebisnis enggan memiliki izin usaha Modal Ventura (ventura Capital), ada banyak resiko yang bisa menghambat operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan akan digolongkan sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya usaha dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, produk atau aset usaha disita, bahkan dapat diberi sanksi baik denda maupun pidana.
Lalu bagaimana supaya bisnis Modal Ventura (ventura Capital) dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?
Berikut ini cara dalam membuat izin usaha Modal Ventura (ventura Capital).
Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Modal Ventura (ventura Capital)
Sekarang pemerintah telah memberi kemudahan pengurusan izin usaha Modal Ventura (ventura Capital) lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh oleh seluruh Pemilik bisnis karna fungsinya sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.
Dokumen lain yang perlu digunakan oleh Pebisnis Modal Ventura (ventura Capital) adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya menyesuaikan resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa mendaftarkan merek dagang kepada Dirjen HAKI menyesuaikan jenis produk atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Modal Ventura (ventura Capital)
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk mempermudah Pemilik bisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Semua Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI terdiri dari lima digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Modal Ventura (ventura Capital) kodenya adalah 64991.
Usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatan utamanya melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu. Misal PT Bina Artha Ventura, PT Sarana Sumsel Ventura.
Saat menentukan kode KBLI 64991 harus memperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna kalau salah memasukkan Kode KBLI 64991, izin usaha tidak bisa berjalan.
Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Modal Ventura (ventura Capital)
Pemilik usaha bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut mempunyai kelebihan dan kerugian masing-masing.
Namun, kalau memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih terpercaya karna usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, maupun rekening bank akan dibuat atas nama badan usaha. Laporan keuangan dilakukan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara penghasilan pengusaha dengan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan bidang usaha yang dijalankan.
Namun jika owner usaha memilih menjalankan bisnis memakai atas nama pribadi, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, dan perizinan yang diperoleh akan atas nama pribadi owner. Aturan pajak jadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta kepemilikan 100% ada di owner.
Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu kewajiban yang mesti dibayar oleh WNI, termasuk owner usaha. Bukti pemilik usaha telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Registrasi NPWP dapat diberikan melalui KPP di kota sesuai alamat usaha atau melalui online di situs www.pajak.go.id
Dokumen ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mendaftar NPWP Badan Usaha harus menyerahkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB OSS Modal Ventura (ventura Capital)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik bisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Jika sudah memiliki NIB, pemilik usaha bisa mengurus permohonan surat izin operasional, surat izin komersial, maupun perizinan lainnya sesuai resiko jenis usaha yang berjalan.
Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara online di situs OSS RBA. Persyaratan pendaftaran NIB antara lain identitas owner bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat hendak mengajukan NIB, pengusaha bisa membuat akun pada laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:
- Log-in melalui sistem OSS;
- Klik kategori NIB yang akan diproses, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
- Memasukkan formulir yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Mengecek kembali isian data serta preview NIB;
- Mengunduh NIB.
Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Modal Ventura (ventura Capital)
Sesudah NIB diperoleh, baik itu usaha UMK, atau non-UMK pasti akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang dijadikan tolak ukur apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan izin usaha lain atau tidak.
Saat bisnis memiliki risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Namun jika risiko bisnis yang dijalankan merupakan usaha resiko menengah dan resiko tinggi, diharuskan memiliki izin tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan bisnis yang telah taat dengan prosedur.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Modal Ventura (ventura Capital)
Perizinan tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya jika bisnis dijalankan menggunakan aplikasi daring, maka akan diwajibkan perizinan lainnya yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pendaftaran izin tambahan bisa dilaksanakan memakai Sistem Online Single Submission yang nantinya akan disetujui oleh pihak yang berwenang.
Mau mendaftar izin usaha Modal Ventura (ventura Capital) tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha