Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Cara Simpel Mendaftarkan Izin Usaha Apartemen Hotel

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Apartemen Hotel jadi salah satu bagian surat yang perlu dipersiapkan oleh pemilik usaha Apartemen Hotel agar bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Terkadang pengusaha terlalu berfokus mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Apartemen Hotel.

Padahal kalau usaha sudah mendapat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan menaikkan banyaknya penghasilan bahkan lolos dari beberapa hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Pendapatan bisnis dapat naik karna setelah memiliki izin, pengusaha bisa memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan pelaku usaha lain, maupun mendapatkan pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pebisnis juga dapat mendapat akses pasar luar negeri, menjalankan bisnis export import, maupun melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Tetapi jika Pemilik bisnis mengabaikan izin usaha Apartemen Hotel, ada banyak masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis. Antaralain usaha yang sudah dijalankan bisa dimasukkan sebagai usaha yang tidak resmi. Resikonya bisnis bisa diberi peringatan, dihentikan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, maupun dapat diberi penalti baik denda maupun pidana.

Terus bagaimana caranya supaya usaha Apartemen Hotel bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini cara dalam memperoleh izin usaha Apartemen Hotel.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Untuk Menjalankan Usaha Apartemen Hotel

Sekarang pemerintah telah mempermudah pengurusan izin  usaha Apartemen Hotel menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diperoleh bagi semua Pemilik bisnis karena fungsinya sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Legalitas lain yang harus disiapkan oleh Pemilik usaha Apartemen Hotel adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya menyesuaikan resiko dan kegiatan usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual sesuai kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Apartemen Hotel

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik bisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Setiap Pebisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Apartemen Hotel memakai kode 55195.

Jenis usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang mengelola dan menfungsikan apartemen sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran sesuai ketentuan. Misalnya apartemen hotel/kondominium hotel (apartel/kondotel).

Saat menentukan kode KBLI 55195 perlu memastikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 55195, izin usaha tidak bisa diurus.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Apartemen Hotel

Pemilik bisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha ataupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Keduanya mempunyai keunggulan dan kekurangan masing-masing.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan akan lebih dipercaya karna usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, maupun rekening bank menggunakan identitas badan usaha. Laporan keuangan dijadikan tersendiri antara owner dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan harta jadi semakin jelas antara harta owner dan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang dapat digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang beroperasi.

Namun kalau pengusaha memilih menjalankan bisnis memakai identitas pribadi, maka laporan keuangan, NPWP, dan izin usaha yang diperoleh akan atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak menjadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta kepemilikan seutuhnya berada pada pemilik bisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang perlu dilaporkan oleh WNI, termasuk pemilik usaha. Bukti pemilik usaha telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP bisa diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di kota sesuai tempat tinggal usaha atau secara online di situs www.pajak.go.id

Persyaratan ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftar NPWP Badan Usaha mesti mengumpulkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Apartemen Hotel

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pengusaha sudah resmi terdaftar di BKPM. Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha sudah bisa mengurus dokumen izin operasional, perizinan komersial, ataupun izin lain bergantung resiko kategori bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online lewat website OSS. Syarat pengajuan Nomor Induk Berusaha diantaranya data pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, pengusaha harus melakukan pendaftaran pada laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini adalah langkah-langkahnya:

  • Masuk pada aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak diurus, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, maupun non perorangan;
  • Memasukkan form yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Cek kembali form serta rangkuman NIB;
  • Unduh NIB.

Mengurus Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Apartemen Hotel

Setelah NIB didapatkan, baik itu usaha UMK, atau non-UMK pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan dasar apakah pebisnis perlu mengurus izin usaha lain atau tidak.

Saat bisnis memiliki resiko rendah, biasanya NIB sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Sedangkan jika resiko bisnis yang berjalan dikategorikan sebagai bisnis risiko menengah atau risiko tinggi, wajib mempunyai izin tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  kecocokan pelaku usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah taat dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Apartemen Hotel

Izin lainnya diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau usaha memakai media daring, maka akan diharuskan izin lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengajuan perizinan tambahan bisa dijalankan lewat Situs OSS yang prosedurnya akan divalidasi oleh lembaga yang berwenang.

Mau mendaftarkan izin usaha Apartemen Hotel tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha