Izin usaha Pembesaran Crustacea Air Payau jadi salah satu kewajiban yang harus disiapkan oleh pemilik bisnis Pembesaran Crustacea Air Payau sehingga bisnis dapat berjalan tanpa gangguan. Terkadang pemilik bisnis cuma berfokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Pembesaran Crustacea Air Payau.
Kenyataannya jika bisnis telah memperoleh izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dari menambah jumlah laba bahkan terlepas dari beberapa hal yang bisa merugikan usaha di kemudian hari.
Penghasilan bisnis dapat naik karna sesudah mengurus izin, pebisnis bisa mendapatkan pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lain, atau mendapatkan peluang baru lewat tender yang sudah dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa berkesempatan mengakses pasar negara lain, menjalankan kegiatan export import, atau melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Tapi jikalau Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Pembesaran Crustacea Air Payau, ada beberapa resiko yang bisa menghambat operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa dikategorikan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya bisnis dapat diberi tuntutan, dihentikan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberikan penalti baik perdata maupun penjara.
Lantas bagaimana caranya supaya bisnis Pembesaran Crustacea Air Payau dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah cara dalam memiliki izin usaha Pembesaran Crustacea Air Payau.
Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Pembesaran Crustacea Air Payau
Sekarang ini pemerintah telah memberi kemudahan kepengurusan izin usaha Pembesaran Crustacea Air Payau lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki bagi seluruh Pemilik usaha karna fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Selain NIB, izin yang wajib disiapkan oleh Pemilik bisnis Pembesaran Crustacea Air Payau adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain menyesuaikan resiko dan bidang usaha. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Pembesaran Crustacea Air Payau
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang dijalankan. Masing-masing Pebisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang sudah dijalankan.
Kode KBLI tersusun atas 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pembesaran Crustacea Air Payau kodenya adalah 03254.
Jenis usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembesaran crustacea air payau seperti, udang galah, udang windu, udang putih, di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya
Saat memasukkan kode KBLI 03254 perlu memperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang berjalan. Karna jika keliru memilih Kode KBLI 03254, izin usaha tidak bisa diurus.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Pembesaran Crustacea Air Payau
Pemilik bisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha maupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya punya keunggulan dan kekurangan masing-masing.
Akan tetapi jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis akan lebih dipercaya karena bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, atau rekening bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Laporan keuangan dijadikan tersendiri antara pemilik dan usaha. Sehingga pengelolaan harta menjadi semakin transparan antara harta pribadi dengan harta usaha.
Pilihan badan usaha yang dapat dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan bidang bisnis yang beroperasi.
Perlu diketahui kalau pemilik usaha memutuskan menjalankan usaha memakai nama perseorangan, maka laporan transaksi, NPWP, serta perizinan yang didapat akan atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih simpel, dan kepemilikan sepenuhnya ada pada pemilik bisnis.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang semestinya dilaporkan oleh warga negara, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti pemilik usaha telah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Permohonan NPWP dapat dilakukan melalui KPP di kabupaten sesuai alamat usaha atau melalui online di aplikasi www.pajak.go.id
Syarat ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mendaftarkan NPWP Badan Usaha wajib melampirkan SK Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Pembesaran Crustacea Air Payau
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pebisnis sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis sudah dapat mendaftarkan permohonan surat izin operasional, izin komersial, atau izin lainnya bergantung resiko jenis usaha yang dijalankan.
Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diajukan di Dinas PTSP atau secara daring melalui aplikasi OSS. Persyaratan permohonan NIB antaralain profil owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Untuk mengurus NIB, pemilik usaha harus membuat akun pada laman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:
- Log-in melalui website OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perseorangan dengan Non-UMK, atau non perseorangan;
- Memasukkan data-data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Memeriksa data dan preview NIB;
- Cetak File NIB.
Mengurus Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pembesaran Crustacea Air Payau
Ketika NIB muncul, baik itu usaha UMK, atau besar pastinya akan diketahui klasifikasi usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi pertimbangan apakah owner usaha perlu mendapatkan izin usaha lainnya atau tidak.
Ketika usaha mempunyai resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat berfungsi untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Akan tetapi bila risiko usaha yang dijalankan dikategorikan usaha resiko menengah atau risiko tinggi, maka diperlukan perizinan lain yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai komitmen kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan standar.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Pembesaran Crustacea Air Payau
Perizinan tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis menggunakan aplikasi daring, maka diperlukan perizinan lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pendaftaran perizinan tambahan bisa dijalankan menggunakan Situs Online Single Submission yang prosedurnya akan diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Ingin mendaftar izin usaha Pembesaran Crustacea Air Payau tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha