Izin usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya jadi salah satu surat yang penting disiapkan oleh pebisnis Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya agar usaha bisa berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pemilik usaha terlalu memikirkan mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya.
Sementara itu kalau usaha sudah mendapat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan memperbanyak banyaknya profit bahkan lolos dari masalah yang bisa merugikan bisnis di masa yang akan datang.
Penghasilan bisnis dapat bertambah disebabkan setelah membuat izin, pengusaha bisa memperoleh pelanggan yang luas. Contohnya adalah bisa bekerjasama dengan pelaku usaha lain, atau memperoleh kesempatan baru melalui pengadaan yang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pengusaha juga dapat berkesempatan mengakses pasar negara lain, melakukan kegiatan export import, ataupun menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Sebaliknya kalau Pebisnis mengabaikan izin usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa dikategorikan sebagai bisnis ilegal. Konsekuensinya usaha bisa diberi peringatan, disidak oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Lalu bagaimana biar usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?
Berikut adalah mekanisme dalam memiliki izin usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Melakukan Usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya
Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan kepengurusan izin usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diperoleh bagi setiap Pemilik usaha karena berfungsi sebagai pengenal dari Pengusaha.
Legalitas lain yang perlu dimiliki oleh Pebisnis Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko dan bidang usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal HAKI disesuaikan jenis barang atau jasa yang ada.
Memilih KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk panduan Pemilik bisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Seluruh Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kode KBLI tersusun dari 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya adalah 11020.
Kegiatan usaha di Kelompok ini mencakup industri pengolahan minuman secara fermentasi dengan bahan baku anggur, apel, buah-buahan lain atau hasil pertanian lainnya, seperti beras, sayuran, daun, batang dan akar (kecuali malt). Kegiatan yang tercakup adalah industri minuman anggur, sparkling wine, minuman anggur dari sari anggur, fermentasi tanpa destilasi minuman beralkohol, seperti sake, sari buah apel, perry, mead, minuman anggur dari buah lain dan minuman campuran yang mengandung alkohol, minuman anggur putih dan sejenisnya, pencampuran minuman anggur dan minuman anggur beralkohol rendah atau tidak beralkohol. Usaha pembotolan saja tanpa melakukan usaha pengolahan minuman dimasukkan dalam kelompok 82920.
Ketika pemilihan kode KBLI 11020 harus memperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan usaha yang telah berjalan. Karna kalau salah memilih Kode KBLI 11020, izin usaha tidak bisa diurus.
Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya
Pebisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Akan tetapi jika memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih terpercaya karena usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun rekening bank memakai identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi lebih transparan antara penghasilan pribadi dan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang dapat dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan kategori usaha yang berjalan.
Sebagai informasi kalau pemilik usaha memilih menjalankan bisnis menggunakan nama perseorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, serta izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Pengurusan pajak jadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan hak seutuhnya ada di pengusaha.
Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang perlu dipenuhi oleh WNI, termasuk pebisnis. Bukti owner usaha sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pengajuan NPWP bisa diajukan lewat KPP di wilayah sesuai alamat usaha atau lewat digital di sistem www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan saat hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftar NPWP Badan Usaha harus mengumpulkan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB OSS Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik usaha sudah terdaftar di BKPM. Kalau sudah mendapatkan NIB, pengusaha sudah bisa meneruskan izin operasional, perizinan komersial, ataupun izin lain tergantung resiko kategori bisnis yang beroperasi.
Saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online lewat situs OSS RBA. Persyaratan pengurusan NIB antaralain data pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Untuk membuat NIB, owner usaha wajib membuat akun pada laman Online Single Submission dahulu. Berikut prosedurnya:
- Log-in melalui website OSS;
- Klik kategori NIB yang akan diurus, bisa perorangan, perseorangan dengan UMK, maupun badan usaha;
- Melengkapi isian data yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
- mengecek data dan preview NIB;
- Mengunduh Surat NIB.
Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya
Jika NIB tersedia, baik itu usaha mikro kecil, maupun non UMK pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menentukan apakah pemilik usaha perlu membuat perizinan usaha lainnya atau tidak.
Saat bisnis memiliki resiko rendah, umumnya NIB dapat digunakan untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Akan tetapi jika risiko bisnis yang akan dijalankan dikategorikan sebagai bisnis resiko menengah dan risiko tinggi, wajib mempunyai perizinan lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk meninjau komitmen kegiatan usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan aturan.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya
Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contoh kalau bisnis dijalankan menggunakan media digital, maka diwajibkan perizinan lainnya salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pengajuan izin tambahan bisa dilakukan menggunakan Website Online Single Submission yang selanjutnya akan disetujui oleh kementerian yang punya kewenangan.
Mau mendaftarkan izin usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur Dan Hasil Pertanian Lainnya tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha