Berita Hukum Legalitas Terbaru

Prosedur Pengajuan Izin BPOM Kosmetik: Cara Mudah dan Tepat

Inilah prosedur pengajuan izin BPOM kosmetik: cara mudah dan tepat. yuk pelajari langkah-langkahnya sekarang!
Inilah prosedur pengajuan izin BPOM kosmetik: cara mudah dan tepat. yuk pelajari langkah-langkahnya sekarang!

Sah! – Prosedur pengajuan izin BPOM kosmetik, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah badan yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia.

Jika Anda ingin memproduksi atau memasarkan produk kosmetik di Indonesia, maka Anda perlu mengajukan izin BPOM kosmetik terlebih dahulu.

Namun, bagaimana caranya? Berikut adalah prosedur pengajuan izin BPOM kosmetik yang perlu Anda ketahui.

Prosedur Pengajuan Izin BPOM Kosmetik

Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting

Sebelum mengajukan izin BPOM kosmetik, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  1. Surat Permohonan Izin Edar
  2. Formulir Notifikasi Online (FNO)
  3. SPB (Surat Pernyataan Benar) yang diterbitkan oleh BPOM
  4. Label atau kemasan produk
  5. Sertifikat Analisis Laboratorium (bisa diakses melalui SNI atau ISO)

Pastikan bahwa semua dokumen tersebut telah lengkap dan memenuhi persyaratan BPOM sebelum diajukan.

Isi Formulir Notifikasi Online

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen penting, selanjutnya Anda perlu mengisi formulir notifikasi online (FNO).

FNO adalah formulir yang digunakan untuk mengajukan permohonan izin edar produk kosmetik ke BPOM.

Pemohon harus mengisi formulir secara lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk pengisian pada website resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *