Membentuk sebuah entitas nirlaba seperti yayasan menjadi pilihan strategis bagi banyak pihak yang ingin berkontribusi pada bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Namun, di Indonesia, pendirian yayasan tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Pengertian dan Dasar Hukum Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Berbeda dengan perseroan terbatas yang berorientasi pada profit, yayasan bersifat nirlaba dan tidak membagikan keuntungan kepada pendirinya.
Landasan utama pendirian yayasan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Secara konseptual, yayasan harus memiliki tiga organ utama: pembina, pengurus, dan pengawas. Selain itu, ciri khas yayasan meliputi adanya akta pendirian, modal awal yang ditempatkan, serta kesesuaian kegiatan dengan tujuan mulia yang dideklarasikan.
Persyaratan Umum Pendirian
Sebelum menuju proses formal, calon pendiri harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Minimal pendiri yayasan adalah dua orang dewasa yang cakap hukum. Kekayaan awal yang dipisahkan paling sedikit Rp10.000.000,00 untuk yayasan lokal. Seluruh proses pendirian harus dicatatkan dalam akta notaris.
Prosedur Pendirian Yayasan
Berikut adalah tahapan prosedur pendirian yayasan yang wajib diikuti agar mendapat status badan hukum:
- Menyusun rancangan akta pendirian yang memuat nama, tujuan, alamat, dan susunan organ yayasan, lalu menandatanganinya di hadapan notaris.
- Notaris mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara elektronik melalui sistem AHU.
- Kemenkumham melakukan verifikasi dokumen dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Yayasan jika seluruh syarat terpenuhi.
- Mendaftarkan yayasan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan nomor pendaftaran serta mengumumkannya dalam tambahan berita negara jika diperlukan.
- Membuat NPWP atas nama yayasan dan melengkapi administrasi perpajakan serta izin operasional sesuai bidang kegiatan.
Penutup
Prosedur pendirian yayasan di Indonesia menuntut kepatuhan pada aspek legal dan administratif yang jelas. Dengan memahami definisi serta mengikuti tahapan prosedur yang benar, pendiri dapat membangun lembaga nirlaba yang sah, kredibel, dan siap berkontribusi bagi masyarakat luas.













