Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Masih Bingung Antara Franchise dan Kemitraan, Simak Penjelasannya!

Ilustrasi Perbedaan Franchise dan Kemitraan
Sumber: https://www.istockphoto.com/id/search/search-by

Sah! – Fyi, franchise dan kemitraan  merupakan 2 (dua) model kerja sama yang secara pengertian, maupun secara pelaksanaan teknisnya. Banyak orang yang menganggap kedua model bisnis ini sama sehingga mereka seringkali terjerumus pada ambang kerugian karena tidak mengetahui model bisnis ini.

Seperti halnya pada permasalahan salah satu brand FnB yang cukup terkenal, menantea, yang beberapa waktu lalu sempat membuat geger media sosial karena persoalannya dengan para mitra kerjanya yang merasa dirugikan dan menganggap menantea melakukan penipuan

Mitra perlu untuk mengeluarkan biaya yang begitu besar untuk menjalin kerja sama dengan brand menantea tetapi kurang memahami model kerja sama yang dijalankan oleh menantea

Pada dasarnya menantea menjalankan skema kerja sama berbentuk kemitraan, bukan franchise sehingga secara teknis, itu memiliki perbedaan yang signifikan. 

Pandangan masyarakat tentang franchise dan kemitraan itu adalah bentuk kerja sama yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak dengan teknis yang sama, padahal sebenarnya sangatlah berbeda.

Lantas, apa pengertian dari bentuk kerjasama franchise dan kemitraan? Seperti apa perbedaan antara keduanya?

Kemudian bagaimana pengaturan dari kedua kerja sama ini menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku? Bagaimana Keuntungan dan kerugian dari franchise dan kemitraan?

Yuk simak penjelasan di bawah

Pengertian Franchise

Franchise atau biasa disebut waralaba menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.

Jika secara normatif, pengertian waralaba  dapat dilihat pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba

Waralaba menurut peraturan tersebut adalah 

hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan Perjanjian Waralaba.”

Menurut pendapat Bruce Webster, franchise atau waralaba merupakan lisensi yang diberikan oleh pihak pemegang brand kepada mitranya melalui pembayaran yang telah disepakati, berupa merek, paten dan lain lain untuk tujuan perdagangan

Pengertian Kemitraan

Kemitraan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah semua hal yang berhubungan dengan jalinan kerja sama atau lainnya dengan pihak lain

Kemitraan juga dapat diartikan sebagai pendekatan bisnis di mana dua pihak atau lebih bekerja sama untuk jangka waktu tertentu untuk memperoleh keuntungan bersama berdasarkan prinsip kemajuan dan kebutuhan bersama.

Apabila mengacu pada peraturan perundang-undangan, kemitraan diatur pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pada Pasal 1 Angka 13 UU tersebut, Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar

Kriteria Franchise 

Berdasarkan pada Pasal 2 Ayat 2 PP 71/2019, kriteria daripada franchise meliputi:

  1. Adanya ciri khusus dari usaha
  2. Bisa dibuktikan dapat memberikan keuntungan 
  3. Adanya standar terhadap pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan, dibuat dalam bentuk tertulis
  4. Mudah diajarkan dan diaplikasikan
  5. Adanya dukungan yang berkesinambungan
  6. Tentunya salah satu yang penting adalah Hak Kekayaan Intelektual (Haki) yang telah terdaftar secara resmi
  7. Telah memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan telah memiliki kiat bisnis untuk mengatasi permasalahan bisnis pada usahanya

Kriteria Kemitraan

  1. Adanya 2 pihak atau lebih yang mengikatkan diri untuk bekerja sama
  2. Adanya kesepakatan
  3. Adanya visi misi dalam menjalankan usaha yang sama
  4. Menekankan konsep pendampingan

Perbedaan Franchise dan Kemitraan

Perbedaan antara franchise dan kemitraan adalah terletak dari sistem usaha yang dijalankan. Dilihat dari pengertian antara kedua unsur ini, memiliki perbedaan yang jelas.

Franchise ini menekankan pada hak khusus atau lisensi yang diberikan pemegang brand kepada mitra usaha dalam rangka pemasaran. Sedangkan kemitraan menekankan unsur pendampingan usaha oleh usaha yang skalanya lebih besar hingga usaha yang skalanya lebih kecil atau menengah

Jadi franchise itu secara sederhana “meminjam” nama, logo, merek dagang, produk dan sistem operasi bisnis orang lain untuk dapat diekspansi ke pasaran dengan menandatangani kontrak terlebih dahulu.

Sedangkan untuk kemitraan, dia menjalankan suatu usaha dibawah tujuannya sendiri dan di bawah namanya sendiri sehingga tidak perlu untuk menggaet brand lain untuk dapat dijual

Kemudian dilihat dari modal. Franchise membutuhkan cukup banyak modal untuk membayar franchise fee pada awal perjanjian dan harus membayar fee tiap bulannya sebagai pembayaran royalti kepada pemberi franchise.

Sedangkan kemitraan membutuhkan modal yang lebih relatif sedikit dibandingkan franchise karena tidak perlu membayar fee tiap bulan serta dapat ditanggung bersama-sama dengan mitra lainnya.

Kelebihan Franchise

  1. Tidak perlu memikirkan merek dagang, karena merek dagang telah disediakan oleh pemberi franchise. Apalagi melakukan franchise dengan brand-brand terkenal
  2. Adanya dukungan bisnis dari pihak Pemberi Franchise Terkait dengan pengembangan teknis usaha 
  3. Merek yang sudah dikenal oleh masyarakat sehingga berpotensi besar mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Kekurangan Franchise

  1. Biaya yang mahal karena harus membayar Fee di awal dan membayar Fee tiap bulan sebagai royalti
  2. Kendali sepenuhnya di tangan pemberi Franchise, sehingga mitra tidak bisa berkreasi.

Kelebihan Kemitraan

  1. Modal yang dibutuhkan sedikit sehingga tidak membebani pihak pihak yang bersangkutan
  2. Proses pendirian yang mudah 

Kekurangan Kemitraan

  1. Utang dan kewajiban ditanggung bersama-sama
  2. Konsep dan SOP dari usaha tidak bisa dipegang dan diatur oleh kendali penuh diri sendiri

Kesimpulan

Bahwa franchise dan kemitraan merupakan bentuk kerja sama yang berbeda dalam segala aspeknya sehingga masyarakat perlu mengetahuinya agar tidak terjerumus ke arah rugi

Antara keduanya telah diatur pada peraturan yang berbeda, juga memiliki keuntungan dan kekurangan di tiap masing-masing bagian sehingga masyarakat harus jeli untuk memilih mana yang sesuai dengan kebutuhan.

Terimakasih dan sekian untuk pembahasan kali ini.

Tapi tapi tapi, jangan sedih dulu sahabat SAH. Tetap akses website kami, Sah.co.id, karena kami akan terus membuat artikel dengan topik terkini, disusun secara komprehensif dan tentunya akan menarik untuk dibaca. 

Sah juga melayani kebutuhan para pengusaha pemula, seperti perizinan, pendirian perseroan terbatas, dan masih banyak lagi. Berminat? Segera hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

Sumber:

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba

Website

Arini, S. C., 2023. detikFinance. [Online]
Available at: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6673634/belajar-dari-kasus-menantea-ini-cara-bedakan-franchise-dan-kemitraan
[Accessed 7 Februari 2024].

CNBC Indonesia, 2023. CNBC Indonesia. [Online]
Available at: https://www.cnbcindonesia.com/market/20230523074439-17-439632/minuman-gak-laku-tapi-jual-saham-menantea-jerome-polin-scam
[Accessed 7 Februari 2024].

Lestari, H. P., 2023. Bisnis.Com. [Online]
Available at: https://entrepreneur.bisnis.com/read/20230326/263/1640570/kejanggalan-kasus-bisnis-menantea-menurut-ahli
[Accessed 7 Februari 2024].

Powerpack Indonesia, 2022. Linkedln. [Online]
Available at: https://www.linkedin.com/pulse/perbedaan-franchise-dan-kemitraan-tentukan-model-bisnis-indonesia/?originalSubdomain=id
[Accessed 7 Februari 2024].

Putri, H. K., 2024. Smartlegal.id. [Online]
Available at: https://smartlegal.id/perizinan/2024/02/03/wajib-tau-perbedaan-franchise-dan-mitra-jangan-sampai-salah/
[Accessed 7 Februari 2024].

Sambas, O. N., 2021. Smartlegal.id. [Online]
Available at: https://smartlegal.id/perizinan/2021/03/15/perbedaan-kemitraan-dengan-waralaba-ketahui-disini-yuk/
[Accessed 7 Februari 2024].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *