Berita Hukum Legalitas Terbaru

Konsep Perbuatan Melawan Hukum dalam Perdata

Perbuatan Melawan Hukum adalah perbuatan yang melawan hukum perdata yang dilakukan seseorang yang dimana perbuatannya tersebutkan memberikan
Perbuatan Melawan Hukum adalah perbuatan yang melawan hukum perdata yang dilakukan seseorang yang dimana perbuatannya tersebutkan memberikan

Karena tindakan seseorang tersebut bertentangan dengan prinsip kehati-hatian atau keharusan dalam pergaulan masyarakat.

Itulah pembahasan terkait dengan perbuatan melawan hukum dalam perdata, semoga bermanfaat.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.

Source:

  • Munir Fuady, 2016, “Konsep Hukum Perdata”, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta
  • Indah Sari, 2020, “Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam Hukum Pidana dan Hukum Perdata”, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Volume 11 No. 1, September 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *