Sah! – Kode KBLI 93294 Diskotek biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Diskotek atau hiburan malam.
Diskotik adalah sebuah tempat hiburan malam yang biasanya menyajikan musik elektronik dan menyediakan fasilitas untuk menari.
Diskotik biasanya dikunjungi oleh orang-orang yang ingin bersenang-senang dan menikmati musik yang dimainkan oleh DJ.
Diskotik juga biasanya menyediakan minuman keras dan mengadakan acara-acara khusus seperti pesta tema atau pertunjukan. Diskotik dapat ditemukan di seluruh dunia, dan seringkali dikunjungi oleh orang-orang muda.
Kode KBLI 93294 untuk Kegiatan Apa?
KBLI merupakan kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang bertujuan untuk pedoman pengusaha pada saat memilih bidang usaha Diskotek agar tidak keliru dengan kategori usaha lain.
Pebisnis Diskotek harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lainnya.
Penentuan KBLI 93294 untuk melaksanakan Diskotek menjadi penting sebab sekarang pemerintah telah menerbitkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen izin yang disyaratkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Diskotek dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia
Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 93294 Diskotek
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 93294 Diskotek harus dipahami pelaku usaha Diskotek karena hal berikut.
- Mempermudah pengusaha guna menentukan jenis usaha yang akan direncanakan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Diskotek, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Diskotek ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 93294 Diskotek Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas yang dilengkapi dengan tata cahaya dan suara, untuk mendengarkan musik atau menari mengikuti irama musik, dan menyediakan jasa pelayanan makanan dan minuman.
Apakah Kode KBLI 93294 Diskotek Bisa Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria kode KBLI yang bisa digabung dengan kode KBLI 93294 Diskotek.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Dilarang mencampur kode KBLI Diskotek dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 93294 Diskotek
Jika keliru dalam memilih KBLI 93294 Diskotek bisa menimbulkan dampak merugikan bagi usaha yang akan.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan KBLI 93294 Diskotek
Pada saat memutuskan memakai kode KBLI 93294 Diskotek, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan didapatkan pada URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Diskotek yang termasuk Kelompok ini mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas yang dilengkapi dengan tata cahaya dan suara, untuk mendengarkan musik atau menari mengikuti irama musik, dan menyediakan jasa pelayanan makanan dan minuman..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Diskotek yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Diskotek dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Diskotek yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Diskotek skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang sesuai untuk melakukan kegiatan usaha Diskotek dikarenakan tidak seluruh wilayah boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Diskotek.
Demikian artikel tentang KBLI 93294 Diskotek, diharapkan bisa membantu pebisnis ketika mendaftarkan izin usaha Diskotek.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Diskotek bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah.co.id