Sah! – Kode KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Promotor Kegiatan Olahraga, kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan hiburan baik yang berupa mendatangkan, mengirim maupun mengembalikan serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan. Kegiatan usaha jasa impresariat pada kelompok ini khusus bidang olah raga.
KBLI 93191 untuk Usaha Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang dibuat oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar mempermudah pengusaha saat menentukan bidang usaha Promotor Kegiatan Olahraga supaya tidak salah menentukan dengan bidang usaha yang lain.
Pebisnis Promotor Kegiatan Olahraga diwajibkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Dalam menentukan KBLI 93191 saat menjalankan Promotor Kegiatan Olahraga menjadi penting disebabkan sekarang pemerintah sudah menyusun izin usaha berbasis risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas perizinan yang disyaratkan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Promotor Kegiatan Olahraga bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga penting untuk diketahui wirausaha Promotor Kegiatan Olahraga karena faktor berikut.
- Mempermudah pebisnis guna menentukan bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Promotor Kegiatan Olahraga, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Promotor Kegiatan Olahraga ke kantor pajak.
- Menentukan risiko bisnis
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga Termasuk Apa Saja?
Jenis usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan hiburan baik yang berupa mendatangkan, mengirim maupun mengembalikan serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan. Kegiatan usaha jasa impresariat pada kelompok ini khusus bidang olah raga..
Apa Kode KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga.
- Hindari mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Hindari mencampur KBLI Promotor Kegiatan Olahraga dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga
Kesalahan dalam memilih KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga bisa berakibat kurang baik untuk bisnis yang dijalankan.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara legal karena perizinan tidak sesuai dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga
Ketika memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 93191 Promotor Kegiatan Olahraga, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta download pada link www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Promotor Kegiatan Olahraga dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan hiburan baik yang berupa mendatangkan, mengirim maupun mengembalikan serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan. Kegiatan usaha jasa impresariat pada kelompok ini khusus bidang olah raga..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta menambah bidang usaha.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Promotor Kegiatan Olahraga yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Promotor Kegiatan Olahraga kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Promotor Kegiatan Olahraga yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Promotor Kegiatan Olahraga skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Promotor Kegiatan Olahraga karena tidak seluruh area bisa digunakan untuk menjalankan usaha Promotor Kegiatan Olahraga.
Seperti itulah artikel mengenai kode KBLI 93191 Promotor Kegiatan Olahraga, semoga bisa membantu pebisnis ketika membuat izin usaha Promotor Kegiatan Olahraga.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Promotor Kegiatan Olahraga bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!