Sah! – KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya, kegiatan pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan dana sosial yang tidak dikelola oleh lembaga keislaman, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan sumbangan perusahaan.
Kode KBLI 88919 untuk Aktifitas Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS agar pedoman wirausaha saat memilih bidang usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya sehingga tidak keliru dengan kategori usaha lainnya.
Pemilik usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lebih jauh.
Penentuan KBLI 88919 saat menjalankan Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah mewajibkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang berjalan, berkas perizinan yang disyaratkan tergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya
KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya wajib diketahui wirausaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya disebabkan hal dibawah ini.
- Memudahkan pebisnis untuk menentukan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya ke DJP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan dana sosial yang tidak dikelola oleh lembaga keislaman, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan sumbangan perusahaan..
Bisakah KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya Dicampur bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa dijadikan satu bersamaan KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya.
- Jangan mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya dapat berdampak negatif bagi bisnis yang sudah.
- Usaha tidak dapat terlaksana secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya
Saat memilih untuk menggunakan KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek serta didapatkan di laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang berjalan merupakan kegiatan Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya yang dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan dana sosial yang tidak dikelola oleh lembaga keislaman, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan sumbangan perusahaan..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah kegiatan usaha.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang ditetapkan untuk menjalankan aktivitas usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya karena tidak seluruh lokasi boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya.
Meski memilih KBLI 88919 Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya memerlukan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah!