Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas, Bagaimana Cara Memperolehnya

KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas, kegiatan berdasarkan profesi pekerjaan sosial untuk perorangan, keluarga atau masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penyediaan jasa kegiatan sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsian, penyerahan dan jasa sejenis.
KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas, kegiatan berdasarkan profesi pekerjaan sosial untuk perorangan, keluarga atau masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penyediaan jasa kegiatan sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsian, penyerahan dan jasa sejenis.

Sah! – KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas, kegiatan berdasarkan profesi pekerjaan sosial untuk perorangan, keluarga atau masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penyediaan jasa kegiatan sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsian, penyerahan dan jasa sejenis.

KBLI 88101 Digunakan untuk Aktifitas Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan pemilik bisnis ketika memilih bidang usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas sehingga tidak salah pilih dengan bidang KBLI lainnya.

Pengusaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas diwajibkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.

Dalam menentukan KBLI 88101 untuk menjalankan Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah sudah mengembangkan izin usaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang beroperasi, dokumen perizinan yang dibutuhkan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia

Apa Alasan Menentukan KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas

KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas musti dipahami wirausaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas disebabkan hal berikut.

  • Menjadi syarat pengusaha guna memutuskan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas ke DJP.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan berdasarkan profesi pekerjaan sosial untuk perorangan, keluarga atau masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penyediaan jasa kegiatan sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsian, penyerahan dan jasa sejenis yang ditujukan untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas di rumah atau di tempat lain dan dilakukan oleh kantor pemerintah atau oleh organisasi pemerintah khusus penyedia jasa konseling dan sebagainya, seperti kegiatan mengunjungi orang lanjut usia dan penyandang disabilitas, kegiatan perawatan harian untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas dan kegiatan rehabilitasi dan habitasi pekerjaan untuk penyandang disabilitas di mana komponen pendidikannya terbatas, termasuk juga pembinaan, pengumpulan dan penyaluran dana bantuan sosial. Tidak mencakup kegiatan yang digambarkan dalam subgolongan ini tapi mencakup akomodasi (8730) dan kegiatan perawatan harian untuk anak-anak penyandang disabilitas (8899)..

Apakah Kode KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria kode KBLI yang bisa dijadikan satu bersamaan kode KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas.

  • Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan mencampur kode KBLI Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas

Kesalahan dalam memilih KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas bisa berakibat tidak baik bagi bisnis yang beroperasi.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas

Pada saat memilih untuk memakai KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan unduh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi adalah aktivitas Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan berdasarkan profesi pekerjaan sosial untuk perorangan, keluarga atau masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penyediaan jasa kegiatan sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsian, penyerahan dan jasa sejenis yang ditujukan untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas di rumah atau di tempat lain dan dilakukan oleh kantor pemerintah atau oleh organisasi pemerintah khusus penyedia jasa konseling dan sebagainya, seperti kegiatan mengunjungi orang lanjut usia dan penyandang disabilitas, kegiatan perawatan harian untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas dan kegiatan rehabilitasi dan habitasi pekerjaan untuk penyandang disabilitas di mana komponen pendidikannya terbatas, termasuk juga pembinaan, pengumpulan dan penyaluran dana bantuan sosial. Tidak mencakup kegiatan yang digambarkan dalam subgolongan ini tapi mencakup akomodasi (8730) dan kegiatan perawatan harian untuk anak-anak penyandang disabilitas (8899)..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah aktivitas usaha.
  • Memilih kode KBLI sesuai skala usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas disebabkan tidak semua daerah dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas.

Walaupun memilih KBLI 88101 Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas membutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Sosial Pemerintah Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!