Sah! – Kode KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak, penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak yang mengalami hambatan.
Kode KBLI 87905 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu pebisnis ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak agar tidak tertukar dengan kategori KBLI lainnya.
Wirausaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak musti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin tambahan.
Penentuan KBLI 87905 saat melaksanakan Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah menerbitkan izin usaha berbasiskan risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang dijalankan, berkas izin yang diwajibkan tergantung pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pentingnya Memilih KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak wajib dipahami pemilik usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak karena alasan dibawah ini.
- Mempermudah wirausaha untuk menentukan jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak ke KPP.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak yang mengalami hambatan belajar karena menyandang masalah sosial agar potensi dan kapasitas belajarnya pulih kembali, dapat berkembang secara wajar. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta..
Apa KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung dengan KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Salah Memilih KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak
Kesalahan dalam memilih KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak bisa berefek negatif untuk usaha yang beroperasi.
- Usaha tidak bisa dijalankan secara legal karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak
Ketika memutuskan memakai kode KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diunduh lewat laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak dengan detail pada Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak yang mengalami hambatan belajar karena menyandang masalah sosial agar potensi dan kapasitas belajarnya pulih kembali, dapat berkembang secara wajar. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang ditetapkan untuk melakukan operasional usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak karena tidak semua kawasan bisa ditempati untuk menjalankan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak.
Walaupun memilih kode KBLI 87905 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah mendapatkan KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses situs Sah!