Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta, Termasuk Apa Saja?

KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta, mencakup pendidikan sekolah menengah kejuruan dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya.
KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta, mencakup pendidikan sekolah menengah kejuruan dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya.

Sah! – KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta, mencakup pendidikan sekolah menengah kejuruan dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya.

Kode KBLI 85240 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode klasifikasi yang dipublikasikan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar memudahkan wirausaha pada saat memilih bidang usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta agar tidak keliru dengan kategori KBLI lain.

Pebisnis Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta musti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 85240 untuk melaksanakan Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta adalah hal yang wajib disebabkan sekarang pemerintah telah mengeluarkan perizinan usaha berbasis risiko.

Seluruh kegiatan usaha yang berjalan, berkas izin yang disyaratkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta

Kode KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta harus dipahami pebisnis Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta disebabkan hal berikut.

  • Membantu wirausaha guna menetapkan bidang usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta Termasuk Apa Saja?

Kategori bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah kejuruan dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya, termasuk sekolah khusus untuk peserta didik berkebutuhan khusus pada jenjang pendidikan menengah..

Apa Kode KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta Dapat Digabungkan dengan KBLI Lain?

Berikut kriteria kode KBLI yang bisa dicampur bersama kode KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta.

  • Hindari mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Salah Memilih KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta

Jika keliru dalam memilih KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta dapat menimbulkan konsekuensi merugikan untuk usaha yang terlaksana.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal karena perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan diberi teguran, peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan Kode KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta

Pada saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta, ada beberapa hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan di download melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan merupakan aktivitas Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta yang pada Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah kejuruan dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya, termasuk sekolah khusus untuk peserta didik berkebutuhan khusus pada jenjang pendidikan menengah..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Tentukan kode KBLI sesuai skala usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta karena tidak semua daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta.

Walaupun memilih KBLI 85240 Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta membutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki kode KBLI yang sesuai, bisnis akan berjalan dengan aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses portal Sah!