Sah! – Kode KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman, mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan, perawatan dan pemelihaan pertamanan untuk lokasi bangunan hunian dan non hunian serta serta bangunan sipil lainnya.
KBLI 81300 untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode pengkategorian yang disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang bertujuan untuk mempermudah wirausaha pada saat memilih bidang usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman agar tidak keliru dengan bidang bisnis yang lain.
Pemilik bisnis Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman disyaratkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin lainnya.
Penentuan KBLI 81300 saat menjalankan Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman menjadi harus disiapkan karena sekarang pemerintah telah mengesahkan izin usaha berdasarkan risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang dilaksanakan, surat perizinan yang diperlukan didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang telah ad
Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman
Kode KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman penting untuk diketahui pebisnis Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman disebabkan hal dibawah ini.
- Memudahkan wirausaha guna memilih jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman ke DJP.
- Menentukan resiko bisnis
- Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan, perawatan dan pemelihaan pertamanan untuk lokasi bangunan hunian dan non hunian serta serta bangunan sipil lainnya, seperti taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semi-publik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah dan lain-lain), kawasan perkotaan (taman, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan dan lain-lain), jalur hijau jalan bebas hambatan (jalan, jalur kereta, jalur angkutan air) dan bangunan industri dan komersial; penghijauan untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan, tanaman dalam ruangan), taman olahraga, taman bermain dan taman rekreasi lainnya (lapangan olahraga, bermain, berjemur dan golf), dan tempat air tenang dan mengalir (kolam, kolam renang, selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan); dan tanaman untuk perlindungan terhadap suara atau keributan, angin, erosi, jarak pandang dan panas atau silau matahari..
Dapatkah Kode KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Keliru Pilih KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman
Kalau keliru dalam memilih KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman bisa berdampak merugikan untuk bisnis yang terlaksana.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara legal disebabkan izinnya tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, ataupun pembatalan izin dari pemerintah dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan Kode KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman
Saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman, ada beberapa hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diunduh di link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan adalah kegiatan Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman yang dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan, perawatan dan pemelihaan pertamanan untuk lokasi bangunan hunian dan non hunian serta serta bangunan sipil lainnya, seperti taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semi-publik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah dan lain-lain), kawasan perkotaan (taman, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan dan lain-lain), jalur hijau jalan bebas hambatan (jalan, jalur kereta, jalur angkutan air) dan bangunan industri dan komersial; penghijauan untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan, tanaman dalam ruangan), taman olahraga, taman bermain dan taman rekreasi lainnya (lapangan olahraga, bermain, berjemur dan golf), dan tempat air tenang dan mengalir (kolam, kolam renang, selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan); dan tanaman untuk perlindungan terhadap suara atau keributan, angin, erosi, jarak pandang dan panas atau silau matahari..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta menambah jenis usaha.
- Memilih kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman disebabkan tidak seluruh area bisa ditempati untuk menjalankan usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman.
Meski menentukan kode KBLI 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman diperlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via website Sah.co.id