Sah! – Kode KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya, mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis mesin kantor dan peralatannya tanpa operator, seperti mesin tik, mesin akuntansi, mesin dan peralatan penghitung (cash register, kalkulator elektronik dan lain-lain), mesin pengolah data, mesin fotokopi, furnitur kantor dan sejenisnya. Termasuk penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa operatornya..
Kode KBLI 77394 Dipakai untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode sistem yang dikembangkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan wirausaha pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya agar tidak salah pilih dengan kategori bisnis lainnya.
Pebisnis Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya harus menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 77394 untuk menjalankan Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya menjadi harus dipenuhi sebab saat ini pemerintah telah menyusun perizinan usaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang dijalankan, surat izin yang dibutuhkan tergantung oleh kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya
KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya harus dipahami pebisnis Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya karena hal dibawah ini.
- Menjadi syarat wirausaha untuk memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya ke KPP.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya Mencakup Apa Saja?
Jenis usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis mesin kantor dan peralatannya tanpa operator, seperti mesin tik, mesin akuntansi, mesin dan peralatan penghitung (cash register, kalkulator elektronik dan lain-lain), mesin pengolah data, mesin fotokopi, furnitur kantor dan sejenisnya. Termasuk penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa operatornya..
Dapatkah KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Berikut syarat kode KBLI yang bisa digabung dengan KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan mencampur kode KBLI Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya
Kesalahan dalam memilih KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya bisa menimbulkan dampak tidak baik bagi bisnis yang dijalankan.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara legal disebabkan izinnya tidak seirama dengan kegiatan operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas disebabkan izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya
Pada saat memutuskan memakai KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek serta diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang berjalan merupakan kegiatan Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis mesin kantor dan peralatannya tanpa operator, seperti mesin tik, mesin akuntansi, mesin dan peralatan penghitung (cash register, kalkulator elektronik dan lain-lain), mesin pengolah data, mesin fotokopi, furnitur kantor dan sejenisnya. Termasuk penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa operatornya..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
- Memilih KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya disebabkan tidak seluruh area boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya.
Demikian pembahasan seputar KBLI 77394 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya, semoga dapat mempermudah pebisnis ketika membuat izin usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah!