Sah! – KBLI 69101 Aktivitas Pengacara merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pengacara, mencakup kegiatan pengacara/penasihat hukum, lembaga bantuan hukum serta jasa hukum lainnya, dalam hal bantuan nasihat dan perwakilan dalam kasus perdata, kasus pidana, sengketa tata usaha negara, perselisihan tenaga kerja, legal audit dan kegiatan lainnya. Badan pelaksana peradilan dimasukkan dalam kelompok 84233
Kode KBLI 69101 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu pengusaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Pengacara supaya tidak keliru dengan jenis usaha lain.
Pelaku usaha Aktivitas Pengacara harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lebih lanjut.
Penentuan KBLI 69101 dalam menjalankan Aktivitas Pengacara menjadi harus disiapkan disebabkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan izin berusaha berbasis risiko.
Semua kegiatan usaha yang berjalan, dokumen perizinan yang diwajibkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Aktivitas Pengacara dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 69101 Aktivitas Pengacara
KBLI 69101 Aktivitas Pengacara mesti dipahami pelaku usaha Aktivitas Pengacara karena hal berikut.
- Membantu wirausaha untuk memilih bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Pengacara, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Menentukan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Pengacara ke DJP.
- Menentukan resiko usaha
- Mempengaruhi jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 69101 Aktivitas Pengacara Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup kegiatan pengacara/penasihat hukum, lembaga bantuan hukum serta jasa hukum lainnya, dalam hal bantuan nasihat dan perwakilan dalam kasus perdata, kasus pidana, sengketa tata usaha negara, perselisihan tenaga kerja, legal audit dan kegiatan lainnya. Badan pelaksana peradilan dimasukkan dalam kelompok 84233..
Apa Kode KBLI 69101 Aktivitas Pengacara Bisa Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 69101 Aktivitas Pengacara.
- Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan mencampur KBLI Aktivitas Pengacara dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 69101 Aktivitas Pengacara
Kesalahan dalam memilih KBLI 69101 Aktivitas Pengacara bisa berdampak merugikan untuk bisnis yang berjalan.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara legal karena perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 69101 Aktivitas Pengacara
Saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 69101 Aktivitas Pengacara, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan di download melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Aktivitas Pengacara yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan pengacara/penasihat hukum, lembaga bantuan hukum serta jasa hukum lainnya, dalam hal bantuan nasihat dan perwakilan dalam kasus perdata, kasus pidana, sengketa tata usaha negara, perselisihan tenaga kerja, legal audit dan kegiatan lainnya. Badan pelaksana peradilan dimasukkan dalam kelompok 84233..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Memilih KBLI sesuai besarnya omset usaha Aktivitas Pengacara yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Pengacara dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Pengacara yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Pengacara skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang tepat untuk melaksanakan operasional usaha Aktivitas Pengacara karena tidak seluruh lokasi dapat dipakai untuk menjalankan usaha Aktivitas Pengacara.
Meski menentukan KBLI 69101 Aktivitas Pengacara dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah mempunyai KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Aktivitas Pengacara bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui aplikasi Sah.co.id