Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah, Mencakup Apa Saja?

KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Manajer Investasi Syariah, mencakup kegiatan usaha manajer investasi yang dalam anggaran dasarnya menyatakan bahwa: kegiatan dan jenis usaha; cara pengelolaan; dan/atau jasa yang diberikan, dilakukan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal.
KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Manajer Investasi Syariah, mencakup kegiatan usaha manajer investasi yang dalam anggaran dasarnya menyatakan bahwa: kegiatan dan jenis usaha; cara pengelolaan; dan/atau jasa yang diberikan, dilakukan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal.

Sah! – KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Manajer Investasi Syariah, mencakup kegiatan usaha manajer investasi yang dalam anggaran dasarnya menyatakan bahwa: kegiatan dan jenis usaha; cara pengelolaan; dan/atau jasa yang diberikan, dilakukan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal.

Kode KBLI 66312 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar pedoman pebisnis ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Manajer Investasi Syariah agar tidak salah menentukan dengan kategori usaha yang lain.

Wirausaha Manajer Investasi Syariah harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 66312 dalam melaksanakan Manajer Investasi Syariah adalah hal yang penting karena saat ini pemerintah telah mempublikasikan perizinan berusaha berbasis risiko.

Seluruh kegiatan bisnis yang berjalan, surat perizinan yang dibutuhkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Manajer Investasi Syariah dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah musti dipahami pengusaha Manajer Investasi Syariah karena poin berikut.

  • Membantu pebisnis untuk memilih jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Manajer Investasi Syariah, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menentukan besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Manajer Investasi Syariah ke KPP.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha manajer investasi yang dalam anggaran dasarnya menyatakan bahwa: kegiatan dan jenis usaha; cara pengelolaan; dan/atau jasa yang diberikan, dilakukan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal..

Apa KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah Dapat Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI yang dapat digabung bersama kode KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah.

  • Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan menggabungkan KBLI Manajer Investasi Syariah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Sampai Salah Pilih Kode KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah

Jika keliru dalam memilih KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah dapat berakibat merugikan untuk usaha yang terlaksana.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Berpotensi mendapatkan teguran, peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah

Ketika memutuskan memakai KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan unduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan adalah kegiatan Manajer Investasi Syariah yang dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha manajer investasi yang dalam anggaran dasarnya menyatakan bahwa: kegiatan dan jenis usaha; cara pengelolaan; dan/atau jasa yang diberikan, dilakukan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
  • Memilih KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Manajer Investasi Syariah yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Manajer Investasi Syariah dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Manajer Investasi Syariah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Manajer Investasi Syariah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha Manajer Investasi Syariah disebabkan tidak seluruh kawasan dapat ditempati untuk melaksanakan usaha Manajer Investasi Syariah.

Demikianlah ulasan seputar kode KBLI 66312 Manajer Investasi Syariah, semoga bisa membantu pebisnis saat membuat izin usaha Manajer Investasi Syariah.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Manajer Investasi Syariah dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses portal Sah.co.id