Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm), Seperti Apa Langkah Mengurusnya

KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm), mencakup kegiatan orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah; atau badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal
KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm), mencakup kegiatan orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah; atau badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal

Sah! – KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm), mencakup kegiatan orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah; atau badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal

KBLI 66195 untuk Menjalankan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI merupakan kode sistem yang diciptakan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar pedoman wirausaha saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) sehingga tidak salah pilih dengan bidang KBLI yang lain.

Wirausaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 66195 saat melaksanakan Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) merupakan hal harus disiapkan disebabkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen izin yang disyaratkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan

Apa Alasan Menentukan KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm)

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) wajib diketahui pemilik bisnis Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) karena faktor berikut.

  • Memudahkan pemilik bisnis untuk menetapkan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm), membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) ke KPP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah; atau badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal..

Dapatkah KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan KBLI yang bisa dicampur bersamaan KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm).

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm)

Kalau keliru dalam memilih KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dapat menimbulkan efek negatif bagi usaha yang dijalankan.

  • Usaha tidak bisa dijalankan secara legal karena izinnya tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Risiko diberi teguran, peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm)

Sebelum memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm), terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek serta diunduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah; atau badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah kategori usaha.
  • Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) karena tidak seluruh daerah dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm).

Demikianlah pembahasan berkaitan KBLI 66195 Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm), semoga bisa mempermudah pelaku bisnis ketika mengurus izin usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm).

Apabila memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Ahli Syariah Pasar Modal (Aspm) dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah.co.id