Sah! – Kode KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee) merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Wali Amanat (Trustee), mencakup kegiatan usaha pihak yang dipercayakan untuk mewakili kepentingan seluruh pemegang efek bersifat utang atau sukuk..
KBLI 66193 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS untuk memudahkan pemilik bisnis ketika memilih bidang usaha Wali Amanat (Trustee) agar tidak keliru dengan jenis KBLI yang lain.
Pengusaha Wali Amanat (Trustee) diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin tambahan.
Penentuan KBLI 66193 dalam melaksanakan Wali Amanat (Trustee) menjadi harus diperhatikan sebab saat ini pemerintah sudah menerbitkan izin usaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas usaha yang beroperasi, surat perizinan yang diperlukan tergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Wali Amanat (Trustee) bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah disediakan
Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee)
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee) penting untuk diketahui pemilik usaha Wali Amanat (Trustee) disebabkan poin berikut.
- Mempermudah pebisnis guna memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Wali Amanat (Trustee), pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Wali Amanat (Trustee) ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee) Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang dipercayakan untuk mewakili kepentingan seluruh pemegang efek bersifat utang atau sukuk..
Apakah KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee) Dapat Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersama KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee).
- Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Wali Amanat (Trustee) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee)
Kesalahan dalam memilih KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee) bisa berefek tidak baik untuk bisnis yang sudah.
- Bisnis tidak bisa berjalan secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi diberi teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee)
Sebelum memutuskan menggunakan kode KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee), terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Wali Amanat (Trustee) yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang dipercayakan untuk mewakili kepentingan seluruh pemegang efek bersifat utang atau sukuk..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
- Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Wali Amanat (Trustee) yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Wali Amanat (Trustee) kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Wali Amanat (Trustee) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Wali Amanat (Trustee) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Wali Amanat (Trustee) disebabkan tidak semua wilayah bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Wali Amanat (Trustee).
Walaupun memilih kode KBLI 66193 Wali Amanat (Trustee) dibutuhkan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila sudah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Wali Amanat (Trustee) bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah.co.id