Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, Mencakup Apa Saja?

Kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, mencakup kegiatan yang belum termasuk di dalam kelompok 66171, 66172, 66173, dan 66174.
Kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, mencakup kegiatan yang belum termasuk di dalam kelompok 66171, 66172, 66173, dan 66174.

Sah! – Kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, mencakup kegiatan yang belum termasuk di dalam kelompok 66171, 66172, 66173, dan 66174.

KBLI 66179 Dipakai untuk Kegiatan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode sistem yang dikenalkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk pedoman pebisnis saat memilih bidang usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya supaya tidak salah menentukan dengan bidang bisnis lain.

Pemilik usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 66179 untuk menjalankan Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya adalah hal yang wajib disebabkan sekarang pemerintah telah mengembangkan izin usaha berbasis risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang beroperasi, dokumen perizinan yang diwajibkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya mesti diketahui pelaku usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya disebabkan faktor dibawah ini.

  • Mempermudah wirausaha untuk menentukan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya ke kantor pajak.
  • Menentukan risiko usaha
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya Termasuk Apa Saja?

Kategori bisnis yang termasuk di Kelompok usaha ini mencakup kegiatan yang belum termasuk di dalam kelompok 66171, 66172, 66173, dan 66174. Kegiatan pada kelompok ini mencakup kegiatan usaha penunjang dan/atau kegiatan untuk memperoleh manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung dari industri perdagangan berjangka komoditi dan/atau perdagangan fisik komoditi yang tidak diklasifikasikan di tempat lain..

Dapatkah KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria kode KBLI yang dapat digabung bersama kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan menggabungkan kode KBLI Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Keliru Memilih KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya

Kesalahan dalam memilih KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya bisa menimbulkan efek merugikan untuk usaha yang dijalankan.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya

Sebelum memilih untuk memakai kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta didapatkan di laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya yang pada Kelompok usaha ini mencakup kegiatan yang belum termasuk di dalam kelompok 66171, 66172, 66173, dan 66174. Kegiatan pada kelompok ini mencakup kegiatan usaha penunjang dan/atau kegiatan untuk memperoleh manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung dari industri perdagangan berjangka komoditi dan/atau perdagangan fisik komoditi yang tidak diklasifikasikan di tempat lain..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan menambah bidang usaha.
  • Tentukan KBLI menyesuaikan skala usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk menjalankan operasional usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya karena tidak seluruh wilayah dapat dipakai untuk menjalankan usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya.

Walaupun menentukan kode KBLI 66179 Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila telah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan menjadi aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah.co.id