Sah! – KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah, mencakup usaha dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, yang meliputi penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan
KBLI 65322 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode sistem yang dipublikasikan oleh BPS untuk mempermudah pemilik bisnis saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah sehingga tidak tertukar dengan kategori bisnis lain.
Wirausaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan tambahan.
Dalam memutuskan KBLI 65322 ketika menjalankan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah adalah hal yang harus dijalankan karena saat ini pemerintah sudah mengeluarkan izin usaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen izin yang diwajibkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada
Apa Pentingnya Memilih KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah
Kode KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah penting untuk diketahui pengusaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah disebabkan poin dibawah ini.
- Membantu pemilik bisnis untuk memilih bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah Termasuk Apa Saja?
Bidang usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, yang meliputi penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan..
Apakah Kode KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah.
- Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah
Kesalahan dalam memilih KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah bisa menimbulkan dampak negatif untuk bisnis yang sudah.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah
Sebelum memilih untuk memakai KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan download melalui link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, yang meliputi penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan jenis usaha.
- Memilih KBLI sesuai besarnya omset usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah dikarenakan tidak semua tempat bisa dipakai untuk menjalankan usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah.
Meski memilih KBLI 65322 Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah diperlukan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila sudah mendapatkan kode KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah!