Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah, Bagaimana Prosedur Memperolehnya

Kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah, mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.
Kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah, mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.

Sah! – Kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah, mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.

KBLI 64942 untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI merupakan kode pengklasifikasian yang dipublikasikan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar memudahkan pengusaha dalam menentukan bidang usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah supaya tidak keliru dengan bidang usaha yang lain.

Wirausaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah diharuskan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 64942 saat menjalankan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah adalah hal yang harus dipenuhi sebab sekarang pemerintah telah menetapkan izin usaha berbasiskan risiko.

Semua kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang diperlukan tergantung oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah bisa dipilih melalui kode KBLI yang sudah ada

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah musti diketahui pengusaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah disebabkan alasan dibawah ini.

  • Mempermudah pebisnis untuk menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Menjadi acuan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah Termasuk Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah dapat pula melakukan pemberian dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan prinsip syariah..

Bisakah KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah Dicampur bersama KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari mencampur kode KBLI Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Salah Memilih Kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah

Jika keliru dalam memilih KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dapat berdampak negatif untuk usaha yang terlaksana.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan Kode KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah

Saat memutuskan menggunakan KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta diperoleh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah dapat pula melakukan pemberian dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan prinsip syariah..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dikarenakan tidak semua tempat dapat digunakan untuk menjalankan usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah.

Walaupun memilih KBLI 64942 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah diperlukan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mendapatkan KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi aplikasi Sah!