Sah! – Kode KBLI 64921 Pergadaian Konvensional adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pergadaian Konvensional, mencakup usaha pergadaian yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi: penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai; penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia; pelayanan jasa titipan barang berharga; pelayanan jasa taksiran; kegiatan lain yang tidak terkait usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan; dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
Kode KBLI 64921 untuk Usaha Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman wirausaha saat memilih bidang usaha Pergadaian Konvensional sehingga tidak keliru dengan kategori usaha lainnya.
Pengusaha Pergadaian Konvensional diwajibkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.
Dalam memilih KBLI 64921 dalam melaksanakan Pergadaian Konvensional adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah sudah mengembangkan izin usaha berbasis risiko.
Semua kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen perizinan yang diwajibkan ditentukan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pergadaian Konvensional dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah ada
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 64921 Pergadaian Konvensional
KBLI 64921 Pergadaian Konvensional mesti dipahami pebisnis Pergadaian Konvensional karena hal dibawah ini.
- Mempermudah pengusaha untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pergadaian Konvensional, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menentukan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Pergadaian Konvensional ke DJP.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 64921 Pergadaian Konvensional Termasuk Apa Saja?
Bidang bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pergadaian yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi: penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai; penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia; pelayanan jasa titipan barang berharga; pelayanan jasa taksiran; kegiatan lain yang tidak terkait usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan; dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan..
Apa KBLI 64921 Pergadaian Konvensional Dapat Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 64921 Pergadaian Konvensional.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Pergadaian Konvensional dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 64921 Pergadaian Konvensional
Kalau keliru dalam memilih KBLI 64921 Pergadaian Konvensional bisa menimbulkan akibat kurang baik bagi bisnis yang hendakdijalankan.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya tidak seirama dengan aktivitas operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah disebabkan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan KBLI 64921 Pergadaian Konvensional
Di saat memutuskan memakai KBLI 64921 Pergadaian Konvensional, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta download lewat URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Pergadaian Konvensional dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pergadaian yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi: penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai; penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia; pelayanan jasa titipan barang berharga; pelayanan jasa taksiran; kegiatan lain yang tidak terkait usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan; dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
- Memilih kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Pergadaian Konvensional yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pergadaian Konvensional dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pergadaian Konvensional yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pergadaian Konvensional skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Pergadaian Konvensional karena tidak semua area boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Pergadaian Konvensional.
Walaupun menentukan kode KBLI 64921 Pergadaian Konvensional memerlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah mendapatkan kode KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Pergadaian Konvensional bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses portal Sah.co.id