Sah! – KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah, mencakup kegiatan pemerintah dalam usaha penyelengggaraan siaran radio, seperti penyiaran sinyal suara melalui studio penyiaran radio dan fasilitas untuk transmisi pemograman sinyal suara kepada masyarakat atau pendengar; kegiatan jaringan radio, yaitu mengumpulkan dan mengirimkan program sinyal suara untuk para pendengar lewat udara, kabel atau satelit; kegiatan penyiaran radio lewat internet (stasiun radio internet); dan penyiaran data yang terintegrasi dengan penyiaran radio.
Kode KBLI 60101 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pebisnis dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah sehingga tidak tertukar dengan jenis KBLI lainnya.
Wirausaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan lebih jauh.
Penentuan KBLI 60101 ketika melaksanakan Penyiaran Radio Oleh Pemerintah menjadi wajib karena saat ini pemerintah telah mewajibkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang berjalan, dokumen izin yang diperlukan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah bisa dipilih melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah
KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah penting untuk diketahui pengusaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah karena alasan dibawah ini.
- Mempermudah pebisnis guna menetapkan jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah ke DJP.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam usaha penyelengggaraan siaran radio, seperti penyiaran sinyal suara melalui studio penyiaran radio dan fasilitas untuk transmisi pemograman sinyal suara kepada masyarakat atau pendengar; kegiatan jaringan radio, yaitu mengumpulkan dan mengirimkan program sinyal suara untuk para pendengar lewat udara, kabel atau satelit; kegiatan penyiaran radio lewat internet (stasiun radio internet); dan penyiaran data yang terintegrasi dengan penyiaran radio. Termasuk juga station relay (pemancar kembali) siaran radio. Kegiatan pemancaran radio dan televisi secara langsung atau pemancaran ulang yang didasarkan atas dasar balas jasa (fee) dan kontrak dimasukkan dalam kelompok 61991..
Bisakah KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut kriteria kode KBLI yang bisa digabung bersamaan KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan mencampur kode KBLI Penyiaran Radio Oleh Pemerintah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Resiko Salah Memilih Kode KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah
Jika keliru dalam memilih KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah bisa menimbulkan konsekuensi merugikan bagi bisnis yang sudah.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Potensi menerima teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah
Ketika memutuskan menggunakan KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diunduh di laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Penyiaran Radio Oleh Pemerintah yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam usaha penyelengggaraan siaran radio, seperti penyiaran sinyal suara melalui studio penyiaran radio dan fasilitas untuk transmisi pemograman sinyal suara kepada masyarakat atau pendengar; kegiatan jaringan radio, yaitu mengumpulkan dan mengirimkan program sinyal suara untuk para pendengar lewat udara, kabel atau satelit; kegiatan penyiaran radio lewat internet (stasiun radio internet); dan penyiaran data yang terintegrasi dengan penyiaran radio. Termasuk juga station relay (pemancar kembali) siaran radio. Kegiatan pemancaran radio dan televisi secara langsung atau pemancaran ulang yang didasarkan atas dasar balas jasa (fee) dan kontrak dimasukkan dalam kelompok 61991..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
- Tentukan KBLI sesuai skala usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah dikarenakan tidak seluruh area boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah.
Meski memilih kode KBLI 60101 Penyiaran Radio Oleh Pemerintah membutuhkan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki KBLI yang tepat, bisnis akan menjadi aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Penyiaran Radio Oleh Pemerintah bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah.co.id