Berita Hukum Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta, mencakup usaha pendistribusian film, video tape, DVD dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi dan penyelenggara pameran yang dikelola oleh swasta atas dasar balas jasa. Termasuk kegiatan perolehan hak distribusi gambar bergerak, film, video tape dan DVD
Kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta, mencakup usaha pendistribusian film, video tape, DVD dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi dan penyelenggara pameran yang dikelola oleh swasta atas dasar balas jasa. Termasuk kegiatan perolehan hak distribusi gambar bergerak, film, video tape dan DVD

Sah! – Kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta, mencakup usaha pendistribusian film, video tape, DVD dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi dan penyelenggara pameran yang dikelola oleh swasta atas dasar balas jasa. Termasuk kegiatan perolehan hak distribusi gambar bergerak, film, video tape dan DVD

KBLI 59132 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode klasifikasi yang dikembangkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan pebisnis dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta supaya tidak tertukar dengan kategori KBLI lainnya.

Pebisnis Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta musti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan tambahan.

Dalam menetapkan KBLI 59132 ketika menjalankan Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah telah mensyaratkan izin usaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang beroperasi, berkas izin yang diwajibkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah disediakan

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta

KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta musti dipahami wirausaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta disebabkan faktor dibawah ini.

  • Menjadi syarat pelaku bisnis guna memilih bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta ke DJP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha pendistribusian film, video tape, DVD dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi dan penyelenggara pameran yang dikelola oleh swasta atas dasar balas jasa. Termasuk kegiatan perolehan hak distribusi gambar bergerak, film, video tape dan DVD..

Apakah Kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta Bisa Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta.

  • Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan mencampur kode KBLI Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Salah Memilih KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta

Kesalahan dalam memilih KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta dapat menimbulkan dampak tidak baik bagi usaha yang berjalan.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih Kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta

Saat memutuskan memakai KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan unduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pendistribusian film, video tape, DVD dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi dan penyelenggara pameran yang dikelola oleh swasta atas dasar balas jasa. Termasuk kegiatan perolehan hak distribusi gambar bergerak, film, video tape dan DVD..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan bidang usaha.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan kegiatan usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta karena tidak semua wilayah boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta.

Meski menentukan kode KBLI 59132 Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta memerlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah mempunyai kode KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Distribusi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah.co.id