Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah, Seperti Apa Prosedur Memperolehnya

KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah, mencakup usaha penerbitan surat kabar dan surat kabar iklan, jurnal, buletin, majalah umum dan teknis, komik, termasuk penerbitan jadwal siaran radio dan televisi dan sebagainya. Informasi ini dapat dipublikasikan dalam bentuk elektronik maupun cetak, termasuk di internet
KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah, mencakup usaha penerbitan surat kabar dan surat kabar iklan, jurnal, buletin, majalah umum dan teknis, komik, termasuk penerbitan jadwal siaran radio dan televisi dan sebagainya. Informasi ini dapat dipublikasikan dalam bentuk elektronik maupun cetak, termasuk di internet

Sah! – KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah, mencakup usaha penerbitan surat kabar dan surat kabar iklan, jurnal, buletin, majalah umum dan teknis, komik, termasuk penerbitan jadwal siaran radio dan televisi dan sebagainya. Informasi ini dapat dipublikasikan dalam bentuk elektronik maupun cetak, termasuk di internet

Kode KBLI 58130 untuk Apa?

KBLI adalah kode pengkategorian yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk memudahkan pebisnis ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah sehingga tidak salah pilih dengan bidang bisnis lainnya.

Wirausaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan lainnya.

Dalam memilih KBLI 58130 sebelum menjalankan Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah membuat perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan usaha yang beroperasi, berkas perizinan yang disyaratkan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah mesti diketahui pengusaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah disebabkan faktor dibawah ini.

  • Membantu pemilik usaha untuk menentukan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah Mencakup Apa Saja?

Kategori usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha penerbitan surat kabar dan surat kabar iklan, jurnal, buletin, majalah umum dan teknis, komik, termasuk penerbitan jadwal siaran radio dan televisi dan sebagainya. Informasi ini dapat dipublikasikan dalam bentuk elektronik maupun cetak, termasuk di internet..

Bisakah Kode KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat kode KBLI yang bisa digabung bersamaan kode KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah.

  • Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Jangan menggabungkan KBLI Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah

Jika keliru dalam memilih KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah bisa berdampak tidak baik untuk usaha yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa terlaksana secara legal karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi menerima teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan Kode KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah

Ketika memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang terlaksana pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa dicek dan download pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha penerbitan surat kabar dan surat kabar iklan, jurnal, buletin, majalah umum dan teknis, komik, termasuk penerbitan jadwal siaran radio dan televisi dan sebagainya. Informasi ini dapat dipublikasikan dalam bentuk elektronik maupun cetak, termasuk di internet..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan operasional usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah disebabkan tidak seluruh tempat boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah.

Demikian ulasan berkaitan kode KBLI 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah, diharapkan dapat jadi petunjuk pembaca saat mendaftarkan izin usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version