Sah! – KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya, mencakup kegiatan usaha penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting), bantuan derek, pencairan gas untuk tujuan transportasi dan jasa penunjang angkutan darat lainnya..
KBLI 52219 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengenal yang dirilis oleh BPS agar pedoman pengusaha pada saat memilih bidang usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya supaya tidak salah menentukan dengan bidang bisnis lain.
Pebisnis Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Penentuan KBLI 52219 untuk melaksanakan Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya adalah hal yang wajib karena sekarang pemerintah sudah mensyaratkan izin usaha berbasis risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang berjalan, surat perizinan yang dibutuhkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya mesti diketahui pebisnis Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya disebabkan alasan dibawah ini.
- Menjadi acuan pemilik bisnis untuk memilih jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Menentukan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya Mencakup Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting), bantuan derek, pencairan gas untuk tujuan transportasi dan jasa penunjang angkutan darat lainnya..
Apa Kode KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya Bisa Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya.
- Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya
Apabila salah dalam memilih KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya bisa berakibat tidak baik untuk usaha yang akan.
- Usaha tidak bisa dijalankan secara sah disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya
Sebelum memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya, ada sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta unduh pada URL www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting), bantuan derek, pencairan gas untuk tujuan transportasi dan jasa penunjang angkutan darat lainnya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
- Memilih KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang tepat untuk melakukan operasional usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya disebabkan tidak semua kawasan bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya.
Walaupun menentukan kode KBLI 52219 Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya dibutuhkan banyak pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan berjalan dengan aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui website Sah!