Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer, Bagaimana Mekanisme Mengurusnya

Kode KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer, mencakup usaha perdagangan eceran kertas, barang dari kertas, alat tulis, barang cetakan, alat olahraga, alat musik, alat fotografi dan komputer yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan
Kode KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer, mencakup usaha perdagangan eceran kertas, barang dari kertas, alat tulis, barang cetakan, alat olahraga, alat musik, alat fotografi dan komputer yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan

Sah! – Kode KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer, mencakup usaha perdagangan eceran kertas, barang dari kertas, alat tulis, barang cetakan, alat olahraga, alat musik, alat fotografi dan komputer yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan

Kode KBLI 47997 Dipakai untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk membantu pebisnis saat memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer sehingga tidak keliru dengan jenis bisnis lain.

Wirausaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lainnya.

Dalam memilih KBLI 47997 saat menjalankan Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer adalah hal yang harus dipenuhi karena saat ini pemerintah telah mewajibkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang dibutuhkan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer penting untuk dipahami pebisnis Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer disebabkan poin dibawah ini.

  • Mempermudah pengusaha guna menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer Termasuk Apa Saja?

Kategori bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran kertas, barang dari kertas, alat tulis, barang cetakan, alat olahraga, alat musik, alat fotografi dan komputer yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..

Apakah KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?

Berikut kriteria kode KBLI yang bisa digabung dengan kode KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Hindari mencampur KBLI Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Salah Pilih KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer

Kesalahan dalam memilih KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer dapat berdampak kurang baik bagi bisnis yang dijalankan.

  • Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara legal karena perizinan tidak seirama dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari dinas dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer

Saat memutuskan menggunakan KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan didapatkan pada link www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran kertas, barang dari kertas, alat tulis, barang cetakan, alat olahraga, alat musik, alat fotografi dan komputer yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Tentukan KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang sesuai untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer disebabkan tidak semua lokasi dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer.

Walaupun menentukan KBLI 47997 Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer dibutuhkan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah mendapatkan kode KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version