Sah! – Kode KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi, mencakup usaha perdagangan eceran tekstil, pakaian, alas kaki dan barang keperluan pribadi yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan
KBLI 47994 Dipakai untuk Usaha Apa?
KBLI ialah kode sistem yang disusun oleh BPS yang berfungsi untuk memudahkan pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi agar tidak salah menentukan dengan bidang KBLI yang lain.
Pemilik usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi wajib memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan tambahan.
Dalam memutuskan KBLI 47994 dalam menjalankan Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi adalah hal yang harus disiapkan karena saat ini pemerintah sudah mengeluarkan izin usaha berdasarkan risiko.
Seluruh aktivitas usaha yang dilaksanakan, dokumen izin yang diperlukan ditentukan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi wajib diketahui pebisnis Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi karena alasan dibawah ini.
- Mempermudah pebisnis untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi ke kantor pajak.
- Mempengaruhi resiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi Termasuk Apa Saja?
Jenis usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran tekstil, pakaian, alas kaki dan barang keperluan pribadi yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
Apa Kode KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi Dapat Dicampur dengan KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan kode KBLI yang bisa digabung bersamaan KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi.
- Jangan mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Hindari mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Resiko Salah Pilih Kode KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
Kalau keliru dalam memilih KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi bisa berdampak tidak baik bagi usaha yang berjalan.
- Usaha tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Risiko diberi teguran, peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari dinas dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan Kode KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
Pada saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan diunduh di link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran tekstil, pakaian, alas kaki dan barang keperluan pribadi yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta menambah jenis usaha.
- Memilih kode KBLI sesuai skala usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi disebabkan tidak semua tempat dapat ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi.
Itulah penyampaian tentang kode KBLI 47994 Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi, semoga bisa membantu pembaca ketika mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah.co.id