Sah! – KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran, mencakup usaha perdagangan eceran berbagai macam barang bekas campuran yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar)
KBLI 47897 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengkategorian yang dikembangkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk mempermudah wirausaha ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran supaya tidak keliru dengan jenis bisnis lainnya.
Pebisnis Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 47897 saat menjalankan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran adalah hal yang wajib sebab sekarang pemerintah telah menerbitkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang dilaksanakan, surat perizinan yang dibutuhkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah ada
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran
KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran mesti dipahami pengusaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran karena poin berikut.
- Membantu pengusaha guna menentukan bidang usaha yang akan dikembangkan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menentukan besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran Mencakup Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai macam barang bekas campuran yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar)..
Apa KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran Bisa Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat digabung bersamaan KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran.
- Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran
Jika keliru dalam memilih KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran dapat menimbulkan efek merugikan untuk usaha yang sudah.
- Usaha tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran
Saat memutuskan memakai KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran, ada beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan didapatkan di link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai macam barang bekas campuran yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar)..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI menyesuaikan skala usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang tepat untuk melakukan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran karena tidak semua kawasan bisa dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran.
Demikianlah penyampaian berkaitan KBLI 47897 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran, diharapkan dapat jadi acuan pengusaha ketika mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah!