Sah! – KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko, mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan olahraga, seperti berbagai macam bola, raket, jaring/net, stik, bat, peralatan panahan, peralatan pancing, peralatan anggar, peralatan terjun payung, sepatu roda/skate board, sarung tinju, halter, sepeda olahraga, perlengkapan catur, meja biliar, meja pingpong, perlengkapan golf, alat pengaman olahraga, matras, spring board, scoring board, dan ring tinju.
KBLI 47630 untuk Kegiatan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode pengklasifikasian yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik agar mempermudah wirausaha ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko agar tidak keliru dengan jenis KBLI lain.
Pemilik usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko disyaratkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.
Dalam memilih KBLI 47630 untuk menjalankan Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah menerbitkan izin usaha berbasis risiko.
Setiap kegiatan usaha yang berjalan, berkas perizinan yang diperlukan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Alasan Menentukan KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Kode KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko wajib diketahui pelaku usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko disebabkan alasan dibawah ini.
- Membantu pelaku bisnis guna memutuskan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko ke KPP.
- Mempengaruhi resiko bisnis
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko Termasuk Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan olahraga, seperti berbagai macam bola, raket, jaring/net, stik, bat, peralatan panahan, peralatan pancing, peralatan anggar, peralatan terjun payung, sepatu roda/skate board, sarung tinju, halter, sepeda olahraga, perlengkapan catur, meja biliar, meja pingpong, perlengkapan golf, alat pengaman olahraga, matras, spring board, scoring board, dan ring tinju. Termasuk perdagangan eceran peralatan untuk kemah, perahu dan sepeda standard, sepeda balap dan sepeda mini..
Apa KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dicampur dengan kode KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Jika keliru dalam memilih KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko bisa menimbulkan akibat negatif bagi usaha yang dijalankan.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara resmi disebabkan perizinan tidak seirama dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Saat memutuskan menggunakan KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan diperoleh pada URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko yang pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan olahraga, seperti berbagai macam bola, raket, jaring/net, stik, bat, peralatan panahan, peralatan pancing, peralatan anggar, peralatan terjun payung, sepatu roda/skate board, sarung tinju, halter, sepeda olahraga, perlengkapan catur, meja biliar, meja pingpong, perlengkapan golf, alat pengaman olahraga, matras, spring board, scoring board, dan ring tinju. Termasuk perdagangan eceran peralatan untuk kemah, perahu dan sepeda standard, sepeda balap dan sepeda mini..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI sesuai besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko karena tidak seluruh tempat boleh dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko.
Walaupun memilih KBLI 47630 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko membutuhkan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih kode KBLI yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah!