Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat, Bagaimana Langkah Mengurusnya

KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat, mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan uleg-uleg
KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat, mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan uleg-uleg

Sah! – KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat, mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan uleg-uleg

Kode KBLI 47594 Digunakan untuk Kegiatan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk membantu wirausaha ketika menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat supaya tidak keliru dengan jenis KBLI lainnya.

Pengusaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lebih jauh.

Penentuan KBLI 47594 untuk menjalankan Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat adalah hal yang harus dipenuhi karena saat ini pemerintah telah mengeluarkan perizinan usaha berbasis risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang diperlukan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dapat ditentukan melalui kode KBLI yang telah ada

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat wajib dipahami pebisnis Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat karena poin berikut.

  • Mempermudah pemilik bisnis guna menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat ke kantor pajak.
  • Menentukan risiko usaha
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan uleg-uleg..

Dapatkah KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat digabung bersama KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Dilarang mencampur KBLI Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat

Jika keliru dalam memilih KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dapat berakibat merugikan bagi usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak bisa terlaksana secara resmi karena izinnya tidak seirama dengan aktivitas komersial usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan mendapatkan teguran, peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat

Sebelum memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diperoleh lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan adalah aktivitas Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan uleg-uleg..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Tentukan KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dikarenakan tidak semua area bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat.

Meski menentukan KBLI 47594 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat diperlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version