Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil, Seperti Apa Cara Mendapatkannya

Kode KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tekstil, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tekstil, seperti macam-macam kain terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, kain tenun (kain sarung katun, kain sarung polister, kain suiting sutera, kain suiting serat campuran)
Kode KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tekstil, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tekstil, seperti macam-macam kain terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, kain tenun (kain sarung katun, kain sarung polister, kain suiting sutera, kain suiting serat campuran)

Sah! – Kode KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tekstil, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tekstil, seperti macam-macam kain terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, kain tenun (kain sarung katun, kain sarung polister, kain suiting sutera, kain suiting serat campuran)

KBLI 47511 untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk membantu pebisnis ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Tekstil sehingga tidak tertukar dengan bidang usaha lainnya.

Pebisnis Perdagangan Eceran Tekstil diwajibkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 47511 saat melaksanakan Perdagangan Eceran Tekstil merupakan hal penting sebab sekarang pemerintah sudah membuat perizinan usaha berbasiskan risiko.

Seluruh kegiatan usaha yang dilaksanakan, dokumen izin yang diwajibkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Tekstil bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47511 Perdagangan Eceran Tekstil penting untuk diketahui pelaku bisnis Perdagangan Eceran Tekstil disebabkan faktor berikut.

  • Mempermudah pebisnis untuk menentukan bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Tekstil, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Tekstil ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Menentukan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus tekstil, seperti macam-macam kain terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, kain tenun (kain sarung katun, kain sarung polister, kain suiting sutera, kain suiting serat campuran), kain cetak (kain cetak kapas, kain cetak polyamida, kain kedap air), kain batik (kain batik tulis, kain batik cap, kain batik kombinasi tulis dan cap) dan kain rajut (kain rajut wol, kain rajut rayon, kain rajut wol/kapas). Termasuk perdagangan eceran bahan dasar untuk pembuatan permadani, permadani hiasan dinding dan bordiran atau sulaman..

Apakah Kode KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI yang bisa digabung bersamaan kode KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil.

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Dilarang mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Tekstil dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Salah Memilih KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil

Kesalahan dalam memilih KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil bisa menimbulkan efek negatif bagi usaha yang beroperasi.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil

Ketika memutuskan memakai kode KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta download di URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang berjalan merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Tekstil dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus tekstil, seperti macam-macam kain terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, kain tenun (kain sarung katun, kain sarung polister, kain suiting sutera, kain suiting serat campuran), kain cetak (kain cetak kapas, kain cetak polyamida, kain kedap air), kain batik (kain batik tulis, kain batik cap, kain batik kombinasi tulis dan cap) dan kain rajut (kain rajut wol, kain rajut rayon, kain rajut wol/kapas). Termasuk perdagangan eceran bahan dasar untuk pembuatan permadani, permadani hiasan dinding dan bordiran atau sulaman..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Tekstil yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Tekstil dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Tekstil yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Tekstil skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Tekstil karena tidak seluruh kawasan boleh digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Tekstil.

Walaupun menentukan KBLI 47511 Perdagangan Eceran Tekstil memerlukan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Tekstil dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah.co.id