Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan, Bagaimana Tahap Memperolehnya

Kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan, seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi, kepah, remis, dan kerang
Kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan, seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi, kepah, remis, dan kerang

Sah! – Kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan, seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi, kepah, remis, dan kerang

KBLI 47245 untuk Aktifitas Apa?

KBLI adalah kode sistem yang diciptakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk memudahkan pebisnis saat memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan agar tidak salah pilih dengan jenis bisnis lain.

Pelaku bisnis Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan mesti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin lainnya.

Dalam menetapkan KBLI 47245 ketika melaksanakan Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan adalah hal yang harus diperhatikan disebabkan sekarang pemerintah telah mensyaratkan perizinan berusaha berbasis risiko.

Semua aktivitas usaha yang dijalankan, dokumen perizinan yang disyaratkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan wajib dipahami pemilik bisnis Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan disebabkan alasan dibawah ini.

  • Membantu pengusaha guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan Termasuk Apa Saja?

Kategori usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan, seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi, kepah, remis, dan kerang..

Bisakah Kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan Digabungkan bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI yang bisa dicampur dengan KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan.

  • Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan

Kalau keliru dalam memilih KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan dapat berefek negatif untuk bisnis yang akan.

  • Usaha tidak dapat berjalan secara resmi disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari kementerian dikarenakan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan

Pada saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta diperoleh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan, seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi, kepah, remis, dan kerang..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan aktivitas usaha.
  • Tentukan KBLI menyesuaikan skala usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan disebabkan tidak seluruh area dapat digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan.

Walaupun memilih kode KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan memerlukan banyak pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih kode KBLI yang tepat, bisnis akan menjadi aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui website Sah.co.id